Page 64 - 22 Tahun 1984-2006 Perkembangan Universitas Terbuka: Perjalanan Mencari Jati Diri Menuju PTJJ Ungulan (Buku I)
P. 64
baru terjadi pada tahun 2004, setelah pusat-pusat tersebut
secara resmi dimasukkan ke dalam organisasi UT.
· Transparansi Keuangan
Kebijakan transparansi keuangan pada mulanya terbatas
pada pemberitahuan kepada senat universitas tentang peng-
gunaan keuangan secara menyeluruh. Tidak ada rincian yang
disebar luaskan kepada staf, karena penggunaan keuangan
pada mulanya memang berubah-ubah tergantung dari situasi
yang berkembang. Unit-unit belum mempunyai pengalaman
tentang anggaran yang diperlukan untuk menyelesaikan
suatu pekerjaan. Yang ditetapkan oleh pusat hanyalah biaya
unit untuk sumber daya manusia yang mengerjakan suatu
tugas tertentu. Misalnya, berapa penulis modul harus dibayar
bila ia menyelesaikan satu modul dengan minimal sekian
halaman. Penurunam anggaran tidak teratur, sedangkan
sumber anggaran, kecuali anggaran rutin dan pembangunan
dari pemerintah, terdapat pula anggaran yang berasal dari
mahasiswa yang meliputi SPP, registrasi per mata kuliah, dan
uang ujian. Masih terdapat berbagai sumber anggaran kecil
yang biasanya habis dipakai oleh suatu kegiatan, misalnya
uang wisuda. Kebijakan transparansi keuangan yang dikon-
solidasikan oleh Rektor ketiga dan keempat terus dilaksa-
nakan hingga saat penulisan ini. Kebijakan ini, pada masa
jabatan Rektor keempat, sudah mengalami kemajuan yang
besar. Pimpinan UT sudah dapat menetapkan pagu anggaran
untuk setiap unit sebelum permulaan tahun anggaran. Pagu
anggaran ini berasal dari usulan unit masing-masing, atas
dasar pengarahan dari pimpinan tentang kegiatan yang
40