Page 325 - 22 Tahun 1984-2006 Perkembangan Universitas Terbuka: Perjalanan Mencari Jati Diri Menuju PTJJ Ungulan (Buku I)
P. 325

3.   Prof. Ir. S. Pramutadi,                Direktur  Pembinaan  Sarana  Akademis  Direktorat
                                                                   Jenderal Pendidikan Tinggi, sebagai Pengarah;
                       4.   Dr. Sunarjo,                           Ketua    Lembaga    Penerbangan    dan    Antariksa
                                                                   Nasional, sebagai Konsultan;

                                                                   Direktur Utama Perusahaan Umum Telekomunikasi,
                       5.   Ir. Willy Moenandir Mangoendiprodjo,
                                                                   sebagai Konsultan;

                                                                   Kepala  Sub  Direktorat  Pembinaan  Pengelola-an
                       6.   Drs. Hamdan Mansoer,                   Kurikulum  dan  Perlengkapan  Direktorat  Jenderal
                                                                   Pendidikan Tinggi, sebagai Konsultan;
                                                                   Pembantu  Dekan  II  Fakultas  Pasca  Sarjana  Institut
                       7.   Prof. Dr. Setijadi, M. A.,             Keguruan  dan  Ilmu  Pendidikan  Jakarta,sebagai
                                                                   Ketua;

                                                                   Pemimpin      Proyek     Pengembangan       Institusi

                                                                   Pendidikan Tinggi Jakarta, sebagai Wakil Ketua;
                       8.   Prof. Sigit Muryono,
                                                                   Deputy Director SEAMES, sebagai Wakil Ketua;

                                                                   Kepala  Pusat  Penelitian  dan  Pengembangan  Sistem
                       9.   Dr. Moegiadi, M. A.,                   Pengujian  Badan  Penelitian  dan  Pengembangan
                       10. Prof. Dr. Sumadi Suryabrata, MA. Ed. S.,   Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Wakil Ketua;

                      dengan ketentuan bahwa para anggota diangkat oleh Ketua setelah disetujui oleh Menteri pendidikan
                      dan Kebudayaan.

      Ketiga        :  Untuk memperlancar tugasnya, memberi wewenang kepada :
                      1.  mereka tersebut pada pasal “Kedua” untuk mengadakan hubungan dengan instansi pemerintah,
                         badan swasta dan perorangan ;
                      2.  Ketua Untuk membentuk Sekretariat dan mengangkat para anggotanya menurut keperluan.
      Keempat       :  Panitia  wajib  menyelesaikan  rencana  kerjanya  dan  melaporkan  kepada  Menteri  Pendidikan  dan
                      Kebudayaan  untuk  memperoleh  pengarahan  lebih  lanjut  selambat  –  lambatnya  pada  akhir  bulan
                      November 1983.
      Kelima        :  Biaya  untuk  keperluan  pelaksanaan  Keputusan  ini  dibebankan  kepada  Proyek  Pengembangan
                      Institusi Pendidikan Tinggi Jakarta.
      Keenam        :  Hal  –  hal  lain  yang  belum  diatur  dalam  Keputusan  ini  akan  diatur  lebih  lanjut  dalam  ketentuan
                      tersendiri.
      Ketujuh       :  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung mulai tanggal 26
                      September 1983.

                                                 Ditetapkan di Jakarta
                                                 pada tanggal 22 Oktober 1983
                                                 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,




                                                 Prof. Dr. Nugroho Notosusanto




                                                            302
   320   321   322   323   324   325   326   327   328   329   330