Page 117 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 117
Gambar 2.21 Prinsip Perdagangan Emisi
Dengan adanya mekanisme perdagangan emisi maka setiap
perusahaan diharapkan akan melakukan inovasi baru dalam
mengurangi emisi dan melakukan investasi dalam menggunakan
teknologi bersih. Yang perlu diingat bahwa mekanisme ini secara
umum hanya digunakan untuk emisi yang mempengaruhi
pemanasan global atau emisi gas rumah kaca dan tidak berlaku
untuk jenis-jenis polutan yang dapat membahayakan terhadap
lingkungan hidup yang bersifat lokal tertentu.
Pada Gambar 2.22 dapat dilihat pengaruh perdagangan emisi
CO terhadap harga dari suatu komoditas. Suplai (banyaknya suplai)
2
dari izin ditentukan oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan
kepada perusahaan-perusahaan. Setiap perusahaan tidak dapat
mengeluarkan emisi sembarangan, kecuali berdasarkan izin yang
diberikan. Permintaan izin berdasarkan mekanisme pasar. Semakin
meningkatnya kegiatan ekonomi, maka permintaan akan izin
KEBIJAKAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
semakin bertambah.
87
11/3/2023 4:11:12 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 87
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 87 11/3/2023 4:11:12 PM