Page 117 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 117

Gambar 2.21 Prinsip Perdagangan Emisi

                          Dengan adanya mekanisme perdagangan emisi maka setiap
                    perusahaan diharapkan akan melakukan inovasi baru dalam
                    mengurangi emisi dan melakukan investasi dalam menggunakan
                    teknologi bersih. Yang perlu diingat bahwa mekanisme ini secara
                    umum hanya digunakan untuk emisi yang mempengaruhi
                    pemanasan global atau emisi gas rumah kaca dan tidak berlaku
                    untuk jenis-jenis polutan yang dapat membahayakan terhadap
                    lingkungan hidup yang bersifat lokal tertentu.

                          Pada  Gambar 2.22 dapat dilihat pengaruh perdagangan emisi
                    CO  terhadap harga dari suatu komoditas. Suplai (banyaknya suplai)
                       2
                    dari izin ditentukan oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan
                    kepada  perusahaan-perusahaan.  Setiap  perusahaan  tidak  dapat
                    mengeluarkan emisi sembarangan, kecuali berdasarkan izin yang
                    diberikan. Permintaan izin berdasarkan mekanisme pasar. Semakin
                    meningkatnya kegiatan ekonomi, maka permintaan akan izin
                                                                                           KEBIJAKAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
                    semakin bertambah.

















                                                                                           87



                                                                                11/3/2023   4:11:12 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   87
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   87               11/3/2023   4:11:12 PM
   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121   122