Page 113 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 113

atau  “capped” untuk setiap negara ataupun perusahaan. Sistem
                    perdagangan emisi mencegah adanya pinalti bagi perusahaan
                    yang membuang emisi yang lebih dan membuang emisi secara
                    illegal dapat dicegah dengan cara melakukan monitoring. Sistem
                    perdagangan emisi (ETS:Emission Trading System) disebut juga
                    sistem “cap-and-trade”.

                          Sebagai contoh, misalkan ada sebuah kesepakatan
                    diantara semua perusahaan yang diminta oleh pemerintah untuk
                    mengurangi emisi secara bersama-sama sebesar 10% dalam
                    kurun waktu dua tahun. Perusahaan A dengan mudah dapat
                    memenuhi kesepakatan tersebut bahkan dengan sangat mudah
                    untuk mengurangi lebih dari 20%, karena perusahaan A ini sudah
                    memiliki program untuk mengganti sumber energi dari bahan
                    bakar minyak ke gas. Perusahaan B mendapatkan kesulitan dalam
                    memenuhi kesepakatan tersebut, karena harus mengganti semua
                    peralatan yang ada, dan hal ini memerlukan waktu lebih dari tiga
                    tahun  untuk  menurunkan  tingkat  emisi  tersebut.  Jadi  konsep
                    izin  perdagangan  adalah  bekerja  sama,   antara  perusahaan  A
                    dengan perusahaan B bersama-sama mengurangi emisi sebesar
                    10% untuk waktu dua tahun. Perusahaan A dapat menjual izinnya
                    kepada perusahaan B, karena perusahaan A dapat dengan
                    mudah mengurangi emisi sebesar 10% dalam waktu dua tahun.
                    Perusahaan A tidak perlu mengetahui siapa itu perusahaan B
                    sebelum adanya transaksi penjualan izin ke perusahaan B. Prinsip
                    inilah yang digunakan secara global dalam mengurangi emisi gas
                    rumah kaca dalam mengatasi pemanasan global.
                          Jadi  mekanisme      perdagangannya     dapat    melalui
                    perdagangan izin emisi (Emission trading system-ETS), perusahaan
                    yang mengeluarkan emisi yang lebih banyak membeli izin dari
                    perusahaan yang mengeluarkan emisi yang lebih sedikit dan
                    melalui  “offset” emisi  (crediting  mechanism) yaitu  perusahaan      KEBIJAKAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
                    yang melakukan aktivitas penurunan emisi dapat menjual kredit
                    karbonnya kepada perusahaan yang memerlukan kredit karbon.





                                                                                           83



                                                                                11/3/2023   4:11:12 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   83               11/3/2023   4:11:12 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   83
   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118