Page 100 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 100

alternatif  energi  selain  fosil,  misalnya  kendaraan  tenaga
         70
                       non-fosil atau misalnya listrik tenaga surya karena harganya
                       yang mahal.
                 ♦     Oleh karena itu pajak karbon harus diimplementasikan
                       secara bertahap agar kenaikan harga bahan bakar sebagai
                       akibat dari adanya pajak memberikan kesempatan kepada
                       masyarakat  berpenghasilan  rendah  berpindah  ke  energi
                       bersih. Yang menjadi masalah adalah jika kenaikan
                       harga  dilakukan  secara  bertahap,  maka tidak  akan  dapat
                       mengurangi  emisi  secara  signifikan.  Ini  karena  masalah
                       “elastisitas harga”, yaitu perubahan harga bahan bakar
                       terhadap permintaan, karena energi relatif tidak elastis
                       (inelastic).    Oleh  karena  itu  kebijakan  ekonomi  ini  harus
                       dikombinasikan dengan kebijakan lainnya.

                       Pada Tabel 2.12 dapat dilihat besarnya pajak karbon untuk
                 negara-negara di Eropa terhitung 1 April 2021. (Sumber: Elke Asen,
                 2021.https://taxfoundation.org/carbon-taxes-in-europe-2021/).
                 Pada tahun 1990 negara Finlandia merupakan negara Eropa
                 pertama yang mengenalkan pajak karbon, setelah itu diikuti oleh
                 18 negara Eropa lainnya mulai dari kisaran 1 Euro/metric ton
                 sampai lebih dari 100 Euro /metric ton. Swedia mengenakan pajak
                 karbon paling besar yaitu 116 Euro per ton CO -eq, dan Polandia
                                                              2
                 paling kecil menerapkan pajak karbon yaitu sebesar 0.07 Euro per
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 ton CO -eq. Pada table-2.13 dapat kita lihat besarnya pajak karbon
                        2
                 dan pendapatan terhadap Gross Domestic Product (GDP).



























                                                                                11/3/2023   4:11:11 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   70
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   70               11/3/2023   4:11:11 PM
   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105