Page 98 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 98
kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) sebesar Rp 0.58/kwh.
68
Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan
untuk diimplementasikan untuk PLTU dengan kapasitas di bawah
100 MW pada tahun 2023. Nilai ekonomi dijalankan dengan
mekanisme “Cap and Trade” dan “Cap and Tax” (Sumber: Voi.id.
19 Jan 2022, https://voi.id/ekonomi/125583/kaji-dampak-karbon-
terhadap-bpp-listrik-kementerian-esdm-hanya-naik-sedikit)
Menurut Kementrian ESDM, jika pajak karbon ditetapkan
sebesar 2 dollar AS per ton atau Rp 30 per kg CO eq, maka akan
2-
terdapat tambahan biaya 0,1 dollar AS per ton dari sisi produksi
batubara dengan intensitas emisi 38,3 kg CO /ton dan produksi
2
minyak dengan intensitas emisi 46 kg CO /barel. Selanjutnya dari
2
sisi produksi gas bumi yang memiliki intensitas emisi sebesar 6.984
kg CO /MMSCF akan dibebankan tambahan biaya 0,01 USD/MSCF.
2
Sementara dari sisi konsumen akan ada potensi peningkatan biaya
tambahan harga sebesar Rp 64 per liter dari BBM yang memiliki
intensitas 2,13 kg CO /liter. Untuk konsumen gas atau LPG terdapat
2
tambahan harga sebesar Rp 1.638/MSCF untuk gas dengan
intensitas emisi 54,6 kg CO /MSCF dan Rp 38/kg untuk LPG dengan
2
intensitas emisi 1,26 kg CO /kg. Terlepas dari pro dan kontra, ada
2
keuntungan dan kerugian dalam menerapkan kebijakan pajak
karbon. Jika kita lihat sisi keuntungan, dengan adanya pajak
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
karbon maka produser atau perusahaan yang mengeluarkan
emisi, terutama emisi gas rumah kaca akan mengurangi jumlah
emisi yang mereka keluarkan, hal ini disebabkan karena:
♦ Meningkatnya biaya bahan bakar yang berbasis karbon akan
memotivasi perusahaan/produsen pindah ke energi bersih
termasuk sumber energi matahari, energi angin, dan tenaga
air.
♦ Pajak karbon juga akan menaikkan harga bahan bakar
seperti bensin dan tarif listrik, dengan begitu konsumen
diharapkan dapat menggunakan energi yang lebih efisien
dan secara otomatis akan mengurangi gas rumah kaca.
11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 68 11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 68