Page 104 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 104
Negara seperti Chili, Denmark, Finlandia, Norwegia, Slovania,
74
Swedia, dan Inggris memasukkan pendapatan dari hasil pajak
karbon semuanya ke dalam anggaran umum atau anggaran
belanja pemerintah (general budget). Sekarang pertanyaannya
adalah, berapa besar pajak karbon harus ditetapkan? Jawabannya
dapat ditentukan dengan beberapa kebijakan, hal ini tergantung
kepada pilihan dari pembuat kebijakan. Salah satu pendekatannya
disebut “social cost of carbon” yaitu tergantung pada net benefit yang
berhubungan dengan pengurangan emisi. Apakah akan ditentukan
melalui target emisi kemudian baru menentukan besarnya pajak
karbon atau besarnya pajak karbon ditentukan terlebih dahulu
baru target emisi yang akan dicapai.
Pajak karbon seperti yang telah dijelaskan dapat saja
diselaraskan dengan perdagangan karbon. Pada Gambar 2.11
dapat dilihat bahwa pihak pencemar atau perusahaan yang
mengeluarkan emisi yang melebihi “cap” diharuskan membeli
izin emisi atau sertifikat izin emisi (SIE) dari pihak pencemar yang
mengeluarkan emisinya dibawah “cap” atau membeli sertifikat
penurunan emisi atau offset karbon (SPE: Sertifikat Penurunan
emisi).
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 13, maka wajib pajak yang
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon dapat diberikan
pengurangan pajak karbon. Pelaksanaannya untuk pertama
kali akan dikenakan terhadap badan yang bergerak di bidang
pembangkit listrik tenaga uap batubara dengan skema “cap dan
tax”.
Perlu diingat bahwa terminologi harga pada emisi CO dan
2
pajak karbon sangat berbeda. Pajak karbon adalah kita menentukan
harga (set the price) dari emisi CO ,jadi penurunan emisi tergantung
2
dari harga emisi, dan jumlah emisi yang akan dikurangi diserahkan
kepada mekanisme pasar. Jadi pada pajak karbon ada kepastian
mengenai biaya untuk mengurangi emisi tetapi ada ketidakpastian
11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 74 11/3/2023 4:11:11 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 74