Page 551 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 551

512    Fakultas Sains dan Teknologi
                   Universitas Terbuka (2023)


                       Selanjutnya dilakukan Analisis Jangkauan Pelayanan
                 minimarket di Kota Tangerang Selatan dengan Teknik Buffer. Buffer
                 merupakan suatu analisis yang digunakan untuk merepresentasikan
                 radius dari pelayanan suatu lokasi sarana dengan ukuran jarak
                 tertentu (Rivandi & Santosa, 2018). Dalam Analisis Buffer dibutuhkan
                 acuan standar jarak terukur (meter atau kilometer). Sesuai dengan
                 Standart Nasional Indonesia No. 03 Tahun 2004 tentang Tata Cara
                 Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, menjelaskan
                 bahwa setiap 250 jiwa penduduk harus terlayani minimal
                 1 minimarket dengan jangkauan pelayanan 300 meter. Sehingga
                 jarak penentu yang digunakan dalam analisis penelitian ini adalah
                 300 meter.

                 PEMBAHASAN

                 1.    Pola Sebaran Minimarket di Kota Tangerang Selatan
                       Minimarket  didefinisikan  sebagai  sebuah  usaha  yang
                 menyediakan barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari
                 masyarakat (Prastiwi, Pricilia, & Raswir, 2022). Minimarket ini
                 adalah  bentuk  modern  dari  toko  kelontong.  Minimarket  dalam
                 pengkategoriannya berdasarkan kepemilikan dapat dikelompokkan
                 dalam  dua  bagian,  yaitu  minimarket  dengan  jaringan  bisnis
                 dan non-jaringan (Indraswari, Rekayasa, & Ayuningtyas, 2019).
                 Minimarket dengan kategori berjejaring menggunakan konsep
                 waralaba, yang mana sebuah minimarket tersebut dimiliki oleh
                 seseorang atau badan usaha (franchise) dengan peraturan
                 dan hak khusus terhadap sistem bisnis yang dimiliki oleh suatu
                 perusahaan (franchisor). Ciri khas dari usaha dengan sistem
                 waralaba ini adalah adanya modal yang besar dalam pendirian
                 usaha,  sistem  pelayanan  mandiri,  secara  fisik  barang  yang
                 ditawarkan  tersusun  rapi  sehingga  menarik  dan  memudahkan
                 pembeli dalam berbelanja, tempat belanja yang nyaman dan
                 terdapat penggunaan teknologi modern. Sedangkan minimarket
                 non-jaringan adalah sebuah usaha perdagangan yang dimiliki
                 dan dikelolah oleh perorangan (Novitasari & Soedharto, 2017).
   546   547   548   549   550   551   552   553   554   555   556