Page 547 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 547

508     Fakultas Sains dan Teknologi
                   Universitas Terbuka (2023)



                 PENDAHULUAN

                       Fenomena urban sprawl memberikan dampak pada adanya
                 pergesaran penduduk menuju area pinggiran kota (Christiawan,
                 2019; Hanief & Dewi, 2014). Adanya pertumbuhan perkotaan yang
                 tidak terkendali dan terencana menyebabkan suatu kota tumbuh
                 menyebar ke wilayah sekitarnya (Kinanti, Ayu, & Sulistyoningsih,
                 2022; Nugroho, Yuliani, & Kautsari, 2022). Peningkatan jumlah
                 penduduk serta aktivitas  perkotaan berimbas  pada peningkatan
                 kebutuhan ruang perkotaan yang besar. Terbatasnya ketersediaan
                 ruang perkotaan yang tidak sebanding dengan besarnya
                 kebutuhan ruang masyarakat menyebabkan pengambilan ruang
                 di pinggir kota sebagai tempat tinggal (Sabitha, 2022).
                       Jakarta merupakan salah satu megacity yang mengalami
                 urban sprawl pada wilayah sekitar seperti Kota Depok, Kota dan
                 Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten
                 Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Kota Tangerang Selatan
                 sebagai salah satu kota yang terdampak urban sprawl mengalami
                 peningkatan jumlah penduduk yang cukup tinggi sejak 20 tahun
                 yang lalu (Fitriani, Juhadi, & Indrayati, 2018). Hal ini kemudian
                 berdampak pada perubahan penggunaan lahan terbangun yang
                 terus meningkat. Data menunjukkan pada tahun 2000 luas lahan
                 terbangun Kota Tangerang Selatan  seluas 105.830  Ha atau  58%
                 dari total wilayah. Luas lahan terbangun meningkat di tahun 2017
                 mencapai  133.252 Ha  atau  74% dari  total  luas  wilayah  (Junaidi,
                 Indrayati, & Azmi, 2018). Perubahan lahan tersebut didorong oleh
                 upaya pemenuhan ruang permukiman bagi masyarakat.
                       Kebutuhan permukiman ini tentu berimbang dengan
                 kebutuhan pemenuhan ruang untuk sarana  dan prasarana
                 penunjang,  salah  satunya  adalah  sarana  perdagangan
                 (Hilmansyah & Rudiarto, 2015; Tumbelaka, Kindangen, & Rengkung,
                 2019). Kebutuhan sarana perdagangan tersebut dinilai sebagai
                 peluang bagi pelaku usaha untuk mendirikan usaha perdagangan.
                 Hal ini sejalan dengan konsep permintaan dan penawaran. Adanya
                 penduduk yang bermukim dalam suatu area menyebabkan
   542   543   544   545   546   547   548   549   550   551   552