Page 15 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 15

QUALITY ASSURANCE OF  BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION

          kepemimpinan organisasi,  tenaga pendukung (tenaga administratif),   3
          dan perwakilan pemangku kepentingan eksternal kunci; serta pada
          tingkatan makro berkaitan dengan pengambil keputusan nasional
          dan regional yang terkait dengan pendidikan tinggi, termasuk layanan
          dukungan nasional, seperti lembaga penjaminan mutu, penyedia
          infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dewan
          penyantun/wali amanah, dan pemangku kepentingan kelompok lainnya
          yang relevan  (Ubachs & Henderikx, 2022).
              Oleh karena itu, penjaminan mutu memiliki dua dimensi, yaitu
          untuk tujuan akuntabilitas (quality assurance  atau QA) dan untuk
          tujuan  peningkatan  mutu  (quality enhancement  atau  QE).  Tujuan
          QA  adalah  untuk  memberikan  informasi  dalam  rangka  meyakinkan
          publik, penerima manfaat atau pemangku kepentingan pendidikan
          (peserta didik, pengusaha, pemerintah, masyarakat) tentang kualitas
          kegiatan pendidikan atau proses membangun kepercayaan pemangku
          kepentingan bahwa penyediaan (input, proses dan output) memenuhi
          harapan dan ukuran hingga ambang batas persyaratan minimum.
          Sedangkan QE adalah proses memberikan saran, rekomendasi, dan
          dukungan tentang bagaimana pendidikan dapat ditingkatnkan
          kualitasnya (Staring, Brown, Bacsich & Ifenthaler, 2022).
              Penjaminan mutu dalam dimensi akuntabilitas atau QA terkait
          erat dengan akreditasi, keduanya sama-sama berfokus pada isu mutu
          namun tidak sama persis tujuan dan mekanismenya. Penjaminan mutu
          adalah proses evaluasi mutu program dan layanan pendidikan yang
          bertujuan untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan dan membuat
          perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
          Penjaminan mutu berfokus pada proses dan praktik internal suatu
          institusi, dan biasanya dilakukan oleh institusi itu sendiri atau oleh
          lembaga penjaminan mutu khusus. Akreditasi, di sisi lain, adalah proses
          evaluasi mutu lembaga dan program pendidikan yang bertujuan untuk
          menentukan apakah sudah memenuhi seperangkat standar dan kriteria
          yang ditetapkan. Akreditasi biasanya dilakukan oleh lembaga akreditasi
          eksternal yang independen, yang diakui oleh pemerintah atau lembaga
          berwenang  lainnya.  Singkatnya,  penjaminan  mutu  adalah  suatu
          proses internal yang berfokus pada peningkatan kualitas program dan
          institusi, sedangkan akreditasi adalah proses eksternal yang berfokus
          pada penentuan apakah suatu institusi memenuhi serangkaian standar
          dan kriteria yang ditetapkan. Baik penjaminan mutu dan akreditasi
          memainkan peran penting dalam memastikan mutu pendidikan, tetapi
          keduanya adalah proses yang berbeda dengan tujuan dan metode yang
          berbeda.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20