Page 15 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 15
QUALITY ASSURANCE OF BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION
kepemimpinan organisasi, tenaga pendukung (tenaga administratif), 3
dan perwakilan pemangku kepentingan eksternal kunci; serta pada
tingkatan makro berkaitan dengan pengambil keputusan nasional
dan regional yang terkait dengan pendidikan tinggi, termasuk layanan
dukungan nasional, seperti lembaga penjaminan mutu, penyedia
infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dewan
penyantun/wali amanah, dan pemangku kepentingan kelompok lainnya
yang relevan (Ubachs & Henderikx, 2022).
Oleh karena itu, penjaminan mutu memiliki dua dimensi, yaitu
untuk tujuan akuntabilitas (quality assurance atau QA) dan untuk
tujuan peningkatan mutu (quality enhancement atau QE). Tujuan
QA adalah untuk memberikan informasi dalam rangka meyakinkan
publik, penerima manfaat atau pemangku kepentingan pendidikan
(peserta didik, pengusaha, pemerintah, masyarakat) tentang kualitas
kegiatan pendidikan atau proses membangun kepercayaan pemangku
kepentingan bahwa penyediaan (input, proses dan output) memenuhi
harapan dan ukuran hingga ambang batas persyaratan minimum.
Sedangkan QE adalah proses memberikan saran, rekomendasi, dan
dukungan tentang bagaimana pendidikan dapat ditingkatnkan
kualitasnya (Staring, Brown, Bacsich & Ifenthaler, 2022).
Penjaminan mutu dalam dimensi akuntabilitas atau QA terkait
erat dengan akreditasi, keduanya sama-sama berfokus pada isu mutu
namun tidak sama persis tujuan dan mekanismenya. Penjaminan mutu
adalah proses evaluasi mutu program dan layanan pendidikan yang
bertujuan untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan dan membuat
perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Penjaminan mutu berfokus pada proses dan praktik internal suatu
institusi, dan biasanya dilakukan oleh institusi itu sendiri atau oleh
lembaga penjaminan mutu khusus. Akreditasi, di sisi lain, adalah proses
evaluasi mutu lembaga dan program pendidikan yang bertujuan untuk
menentukan apakah sudah memenuhi seperangkat standar dan kriteria
yang ditetapkan. Akreditasi biasanya dilakukan oleh lembaga akreditasi
eksternal yang independen, yang diakui oleh pemerintah atau lembaga
berwenang lainnya. Singkatnya, penjaminan mutu adalah suatu
proses internal yang berfokus pada peningkatan kualitas program dan
institusi, sedangkan akreditasi adalah proses eksternal yang berfokus
pada penentuan apakah suatu institusi memenuhi serangkaian standar
dan kriteria yang ditetapkan. Baik penjaminan mutu dan akreditasi
memainkan peran penting dalam memastikan mutu pendidikan, tetapi
keduanya adalah proses yang berbeda dengan tujuan dan metode yang
berbeda.