Page 208 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 208

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)  Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta



 190            Memperkokoh Nasionalisme dalam                                                191

                Bingkai Agama (Membuka Sejarah yang

                Pernah Hilang)



                             Dr. Drs. Muh. Syarif, M.Si. dan Agung Ali Fahmi
                                      Universitas Trunojoyo Madura




                           “kalau jadi Hindu, jangan jadi orang India, kalau jadi orang Islam, jangan jadi
                           orang Arab, kalau jadi Kristen, jangan jadi orang Yahudi, tetaplah jadi orang
                           Nusantara dengan adat-budaya Nusantara yang kaya raya ini” 1

               1.    Mengais Gagasan


                     Pidato masyhur Presiden Soekarno seperti  dikutip diatas,  saat ini seperti
               bergema kembali. Mengingat berbagai peristiwa akhir-akhir ini yang menghentakkan
               jiwa-jiwa nasionalisme dan keberagamaan masyarakat, khususnya bangsa Indonesia.
               Beragam tafsir dikemukakan, baik pro dan kontra. Yang kontra, menganggap Soekarno
               anti Arab, anti India dan sebagainya. Tetapi penulis lebih melihat, bahwa ungkapan
               ini lebih bernilai positif. Bahwa salah satu Proklamator Kemerdekaan Indonesia itu,
               berkeinginan kuat dan menyerukan bangsa Indonesia, haruslah menjadi bangsa yang
               Mandiri,  baik  secara  ekonomi;  social,  hukum,  politik,  dan  budaya.  Bukan  menjadi
               bangsa yang selalu mengekor dengan kebijakan-kebijakan politik bangsa lain. Dengan
               cara mampu mengenali adat-budaya serta beragam kekayaan bangsa yang tersebar dari
               Sabang sampai Merauke.
                     Kegagalan dalam mengenali jati diri bangsa, sejarah perjuangan kemerdekaan,
               dan kesepakatan-kesepakatan luhur pendiri bangsa, bisa jadi menyebabkan kesesatan
               berbangsa dan bernegara. Seperti yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin , Hisbuh
                                                                                    2
               Tahrir  Indonesia , Darul Islam/Tentara  Islam  Indonesia , Partai  Komunis Indonesia
                              3
                                                                 4
                                                                                           5
               dan lainnya. Kelompok-kelompok ini mencoba untuk mengkhianati kesepakatan luhur
               bangsa Indonesia terhadap bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan
               Undang-Undang dasar yang menjadi dasar dan komitmen perjuangan kemerdekaan.
                     Tidak  bisa  dinafiqkan,  bahwa  pasca  reformasi  1998  gelombang  radikalisme,

               1  Agung Ali Fahmi, Implementasi Kebebasan Beragama Menurut UUD Republik Indonesia, Tesis, Pasca
                  Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Hal.23, 2010
               2  https://nasional.kompas.com/read/2022/06/11/09035461/khilafatul-muslimin-kelompok-yang-diduga-
                  sebar-ideologi-khilafah-untuk?page=all
               3  https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/10180761/hti-resmi-dibubarkan-pemerintah
               4   https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5733286/sejarah-pemberontakan-darul-islamtentara-islam-
                  indonesia-di-jawa-barat
               5  https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50768a41ad5ab/ketetapan-mprs-nomor-xxv-mprs-
                  1966-tahun-1966/document
   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213