Page 211 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 211

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        Hari Santri ditetapkan untuk mengenang Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 . Pengakuan
                                                                                        15
                194                                                                                                                                                                                             195
                        negara yang sedikit  terlambat  ini, menyebabkan  putusnya informasi sejarah, bahwa
                        Negara Indonesia adalah bentuk final yang harus dibela sampai mati, bahkan wajib
                        hukumnya bagi setiap muslim diseluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan peristiwa
                        keagamaan yang luar biasa. Bahwa agama, punya peran luar biasa untuk memperkuat
                        negara.
                             Contoh lainnya, penerimaan Nahdlotul Ulama (NU) atas Pancasila  sebagai
                        idiologi final  bagi  bangsa  Indonesia  dalam Munas Alim  Ulama,  di  Situbondo,  pada
                        1983. Juga sempat hilang atau dikaburkan. Padahal, isi dari Deklarasi Hubungan Agama
                        dan Pancasila ini sangat dahsyat jika sampai pada seluruh rakyat Indonesia, terutama
                        generasi sekarang. Tanpa mengurangai arti penting dari keseluruhan teks deklarasi, ada
                        tiga point yang sangat penting untuk dikutip dalam tulisan ini, yakni :
                             Pancasila sebagai dasar dan Falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama,
                        tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan
                        kedudukan agama;
                             Sila Ketuhanan  Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia
                        menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai Sila-Sila yang
                        lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam;
                             Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat
                        Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya 16
                             Jika masyarakat mampu mengetahui dan memahami dengan baik teks Deklarasi
                        tersebut,  maka  akan  terlihat  bahwa  sejatinya  tidak  ada  permasalahan  antara Agama
                        dan Pancasila, tentu saja harus dikaitkan juga dengan NKRI dan UUD 1945 sebagai
                        pengejawantahan  nilai-nilai  Pancasila.  Seperti  yang disampaikan  Hasyim Muzadi,
                        bahwa Pancasila adalah titik temu antara agama dan negara . Dalam konteks
                                                                                   17
                        hiterogenitas  bangsa yang sangat luar biasa, Pancasila  menjadi  tempat  bertemunya
                        perbedaan-perbadaan, utamanya tentang pelaksanaan kanyakinan atas ajaran agama-
                        agama yang berbeda satu dengan lainnya.
                             Proses transformasi atas informasi penting kedua contoh kasus diatas, menjadi
                        salah  satu  contoh,  problematika  yang  dihadapi  pemerintah  untuk  terus  mewariskan
                        nilai-nilai luhur bangsa. Apalagi tantangan sekarang lebih kompleks dengan mudahnya
                        akses informasi yang digunakan sebagai perbandingan. Proses perbandingan idiologi
                        atau yang sejenis, akan memperkokoh kenyakinan pada Pancasila jika dilakukan dengan
                        bimbingan dan pendampingan yang benar. Menjadi liar dan menyesatkan, jika proses
                        memperbandingkan  itu  dilakukan  secara  mandiri  dan  terbatas  pengetahuan.  Istilah
                        dikalangan santri pesantren, Belajar Tanpa Guru, Maka Gurunya adalah Syetan.





                        15  Huruf C, Menimbang, Kepres No. 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, https://jdih.kemenkopmk.go.id/
                           sites/default/files/2019-01/Kepres.%20No.%2022%20-%202015%20-%20Tentang%20Hari%20
                           Santri.pdf
                        16   https://www.nu.or.id/taushiyah/teks-deklarasi-hubungan-islam-pancasila-pada-munas-nu-1983-cefGT
                        17  Hasyim Muzadi, Pusaka Kebangsaan, Sinergitas Islam dan Indonesia. Editor, Sofiuddin. Pustaka
                           Compass, 2018. Hal. 93-141
   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216