Page 202 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 202

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)  Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


               b.    Internasionalisme
 184                                                                                          185
                     Istilah Internasionalisme dalam pandangan Ir.Soekarno berbeda dengan konsep
               ‘kosmopolitanisme’ atau  ‘Globalisme’ yang keduanya  cenderung menabrak  otoritas
               geografi, pemerintahan, maupun budaya dari suatu bangsa tertentu. Internasionalisme
               akan menjadi kuat apabila berangkat pada konsep nasionalisme. Keduanya memiliki
               ikatan yang sangat erat dalam kerangka pola hidup yang berazaskan pada kehidupan
               sosial yang berkeadilan. Memahami ‘internasionalisme’ dalam gagasan Soekarno harus
               dilihat sebagai sebuah sosio-nasionalisme yang menempatkan keduanya dalam suatu
               tautan yang saling menguatkan.
                     Socio-nationalism adalah gabungan dari sosialisme dan nasionalisme. Menurut
               Gellner (1983), nasionalisme adalah sentimen politik yang berpendapat bahwa politik
               dan  nasional  harus  kongruen.  Dalam  hal  ini,  nasional  mirip  dengan  negara.  Makna
               nasionalisme  terus berkembang. Pada tahun 1990-an pengertian  negara  mengacu
               pada orang-orang yang tinggal  di suatu wilayah tertentu. Mengikuti  ide ini, sosio-
               nasionalisme  dapat  berarti  bahwa negara  memiliki  tugas untuk mengamankan
               kesejahteraan rakyatnya. 10
                     Makna  sosio-nasionalisme  sejalan  dengan  makna  internasionalisme  yang
               dikemukakan  oleh  Unger (2012). Dia  menegaskan  bahwa internasionalisme  adalah
               kebijakan  yang  intinya  adalah  kewarganegaraan  global  yang  konstruktif.  Menurut
               Unger, Internasionalisme konstruktif melihat semua orang hidup di satu planet, dengan
               kepentingan internasional utama untuk membuat planet itu lebih aman. Internasionalisme
               yang konstruktif akan memberikan penekanan yang jauh lebih besar pada kerja sama
               internasional  yang damai, pembangunan  yang berkelanjutan dan adil, dan kontrol
               senjata konvensional serta senjata nuklir. 11

               c.    Demokrasi
                     Pada tanggal 6 Maret 1960, Soekarno membubarkan  parlemen Indonesia dan
               mengumumkan hipotesis ‘Demokrasi Terpimpin’. Soekarno sempat menyatakan tidak
               percaya dengan suara setengah tambah satu karena nilai tiap delegasi berbeda. Mereka
               adalah  kepribadian yang berbeda dan memiliki  pendidikan dan pengalaman  yang
               berbeda, juga tingkat patriotisme dan populisme yang beda. Mereka tidak sama.
                     Kritik Soekarno terhadap sistem demokrasi parlementer sudah lama disuarakan
               sebelum Indonesia merdeka. Pada tahun 1930-an Soekarno pernah menyatakan bahwa
               sistem demokrasi parlementer tidak cocok untuk masa depan. Indonesia. Hak politik
               yang dijamin oleh demokrasi parlementer belum cukup menjamin kebahagiaan rakyat
               selama keamanan ekonomi belum ada. Soekarno juga meragukan hak-hak politik
               sistem demokrasi parlementer, karena borjuasi dengan sendirinya mampu merebut
               kursi-kursi di parlemen dengan kemampuan modal yang dimilikinya. Dengan modal
               yang begitu melimpah,  seorang borjuis dapat memobilisasi  sumber-sumber material

               10  Dinghey, J. 2008. Nationalism, social theory and durkheim. New York: Palgrave, Mac Milan. p.49
               11  Unger, C. D. (2012). A better internationalis. World Policy Journal. Retrieved from http://www.
                  worldpolicy.org/journal/spring2012/betterinternationalism
   197   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207