Page 64 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 64

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
                  DALAM TATANAN BARU UT PTN BH







           60         Masyarakat (LPPM) serta Pusat Pengembangan
                      Program  Pascasarjana  (P4s)  yang  berada
                      di bawah Lembaga Pengembangan dan
                      Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP). Hal ini
                      menyebabkan keruwetan koordinasi antarunit

                      dan panjangnya rantai koordinasi antarunit                            Struktur organisasi
                      terkait.                                                             UT disusun dengan
                  2.  Kegiatan UT ada  yang tidak cocok dengan
                      nomenklatur  yang diatur oleh kementerian.                          menggunakan prinsip

                      Misalnya, UT memerlukan staf ahli untuk                               struktur organisasi
                      membantu rektor dan  wakil rektor, tetapi                         yang ramping dan yang
                      secara legal tidak diizinkan adanya staf ahli
                      tersebut.                                                             berbasis IT dengan

                  3.  Perlu    dikembangkan        lagi    mekanisme                      tujuan meningkatkan
                      koordinasi  yang lebih efektif antara unit                           efisiensi waktu dan
                      pengambil kebijakan, fakultas, LPPMP, dan
                      UPBJJ-UT agar kegiatan pengembangan                                    koordinasi, biaya

                      bahan ajar dan asesmen dapat berkembang                             akses layanan, serta
                      lebih efektif.                                                      mengurangi adanya
                  4.  Manajemen SDM UT kurang efektif karena
                      pengelolaan SDM dilaksanakan oleh Biro                                 koordinasi yang

                      Keuangan, Umum, dan Kerja Sama (BKUK)                                  tumpang-tindih.
                      serta Unit Pengembangan Profesi (UPP).
                      Koordinasi tidak selalu berjalan efektif dan
                      manajemen  SDM  menjadi  tidak  terintegrasi

                      karena dikelola oleh dua unit berbeda.
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69