Page 63 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 63

TATANAN BARU
                                                                                                     UNIVERSITAS TERBUKA PTN BH






                                                                              Rencana Tata Kelola UT PTN BH                             59

                                                                              Dalam rangka pengembangan organisasi, UT
                                                                              terus melakukan perbaikan yang memungkinkan
                                                                              adanya perubahan struktur lebih dinamis  yang
                                                                              berbasis IT dan adaptif terhadap perubahan

                                                                              lingkungan strategis UT. Hal tersebut akan
                                                                              dipermudah dengan capaian PTN BH. Struktur
                                                                              organisasi  UT  disusun  dengan  menggunakan
                                                                              prinsip struktur organisasi yang ramping dan yang

                                                                              berbasis IT dengan tujuan meningkatkan efisiensi
                                                                              waktu dan koordinasi, biaya akses layanan, serta
                                                                              mengurangi adanya koordinasi  yang tumpang-
                                                                              tindih berdasarkan praktik penyelenggaraan

                                                                              organisasi UT  yang diterapkan tahun 2017.
                                                                              Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 16 Tahun
                                                                              2017 tentang Organisasi dan  Tata Kerja (OTK)
                                                                              UT dan Permenristekdikti Nomor 84 Tahun 2017

                                                                              tentang Statuta Universitas  Terbuka, terdapat
                                                                              beberapa hal yang dapat disampaikan.
                                                                              1.  Struktur organisasi UT yang sudah ada belum
                                                                                 mampu menyediakan mekanisme koordinasi

                                                                                 yang efektif karena masih terdapat beberapa
                                                                                 subunit    yang     tidak   serumpun       berada
                                                                                 dalam satu unit. Unit tersebut adalah Pusat
                                                                                 Pengembangan Hubungan Internasional dan

                                                                                 Kerja Sama (PPHIK)  yang berada di bawah
                                                                                 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68