Page 419 - Science and Technology For Society 5.0
P. 419
382 ~ Seminar Internasional FST UT 2021 ~
Terkait dengan smart living yang berkaitan dengan penataan kawasan,
kondisi lingkungan perumahan, sistem sirkulasi, dan transportasi memiliki
persentase yang tergolong masih cukup rendah dengan rata-rata mencapai
68,05%. Komponen tersebut tersebut teridentifikasi masih belum
menggambarkan kondisi ideal dalam sebuah pembangunan kawasan hunian
di Kabupaten Kendal. Harmonisasi tata ruang kawasan dan kenyamanan
dalam bertempat tinggal serta memperoleh akses transportasi masih belum
optimal, karena belum terjadi sinkronisasi letak lokasi perumahan dengan
sarana transportasi sehingga masyarakat cenderung menggunakan
angkutan pribadi dalam memenuhi mobilitasnya. Kondisi ini tidak
berkontribusi baik dalam menunjang smart living. Integrasi lainnya belum
terkoneksi dengan baik antara ekosistem pendidikan dengan zona mobilitas
angkutan barang yang tidak didukung dengan proteksi lingkungan dengan
baik. Rendahnya integrasi tata ruang dan lingkungan dapat berkontribusi
rendah terhadap keselamatan masyarakat.
Hasil pemetaan (Mapping) kondisi eksisting smart city di Kabupaten
Kendal dikatakan bahwa tingkat kematangannya berada pada tahap ad-hoc.
Tahap ad-hoc artinya inisiatif pengembangan kelembagaan program dan
manajemen tata kelola masih banyak yang belum berbentuk formal dan
searah dengan implementasi program smart city yang bertujuan mengatasi
permasalahan isu strategis di masing-masing wilayah baik di tingkat
kecamatan, kelurahan, atau desa. Kondisi ini menyebabkan penanganan
masalah di Kabupaten Kendal pada berbagai sekor belum dapat terlaksana
dengan baik dan masih perlu ditingkatkan komitmen semua pihak terkait.
Namun, pada beberapa kasus penting, tingkat kematangan smart city di
Kabupaten Kendal telah ada inisiatif formal (initial) yang tertuang dalam
rencana formal kabupaten yang telah melibatkan berbagai pihak seperti
Dewan Smart City, Lembaga Swadaya Masyarakat, private sektor,
pengusaha, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya (Safitry, Purnomo, &
Salsabila, 2020).
2. Strategi Pengembangan Manajemen Kota Berbasis Smart City di
Kabupaten Kendal
Masterplan smart city Kabupaten Kendal telah diterbitkan tahun 2019
yang menjadi acuan dan dasar hukum pengembangan smart city di
Kabupaten Kendal, namun belum ada dasar hukum yang secara eksplisit
menaungi penerapan Manajemen Pengelolaan Smart City Kabupaten