Page 419 - Science and Technology For Society 5.0
P. 419

382  ~ Seminar Internasional FST UT 2021 ~


             Terkait dengan smart living yang berkaitan dengan penataan kawasan,
          kondisi lingkungan perumahan, sistem sirkulasi, dan transportasi memiliki
          persentase yang tergolong masih cukup rendah dengan rata-rata mencapai
          68,05%.  Komponen  tersebut  tersebut  teridentifikasi  masih  belum
          menggambarkan kondisi ideal dalam sebuah pembangunan kawasan hunian
          di Kabupaten Kendal. Harmonisasi  tata ruang kawasan dan kenyamanan
          dalam bertempat tinggal serta memperoleh akses transportasi masih belum
          optimal, karena belum terjadi sinkronisasi letak lokasi perumahan dengan
          sarana  transportasi  sehingga  masyarakat  cenderung  menggunakan
          angkutan  pribadi  dalam  memenuhi  mobilitasnya.  Kondisi  ini  tidak
          berkontribusi baik dalam menunjang smart living. Integrasi lainnya belum
          terkoneksi dengan baik antara ekosistem pendidikan dengan zona mobilitas
          angkutan barang yang tidak didukung dengan proteksi lingkungan dengan
          baik. Rendahnya integrasi tata ruang dan lingkungan dapat berkontribusi
          rendah terhadap keselamatan masyarakat.
             Hasil  pemetaan  (Mapping)  kondisi  eksisting  smart  city  di  Kabupaten
          Kendal dikatakan bahwa tingkat kematangannya berada pada tahap ad-hoc.
          Tahap  ad-hoc  artinya  inisiatif  pengembangan  kelembagaan  program  dan
          manajemen  tata  kelola  masih  banyak  yang  belum  berbentuk  formal  dan
          searah dengan implementasi program smart city yang bertujuan mengatasi
          permasalahan  isu  strategis  di  masing-masing  wilayah  baik  di  tingkat
          kecamatan,  kelurahan,  atau  desa.  Kondisi  ini  menyebabkan  penanganan
          masalah di Kabupaten Kendal pada berbagai sekor belum dapat terlaksana
          dengan baik dan masih perlu ditingkatkan komitmen semua pihak terkait.
          Namun,  pada  beberapa  kasus  penting,  tingkat  kematangan  smart  city  di
          Kabupaten  Kendal  telah  ada inisiatif  formal  (initial)  yang  tertuang  dalam
          rencana  formal  kabupaten  yang  telah  melibatkan  berbagai  pihak  seperti
          Dewan  Smart  City,  Lembaga  Swadaya  Masyarakat,  private  sektor,
          pengusaha, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya (Safitry, Purnomo, &
          Salsabila, 2020).

          2.  Strategi  Pengembangan  Manajemen  Kota  Berbasis  Smart  City  di
             Kabupaten Kendal
             Masterplan smart city Kabupaten Kendal telah diterbitkan tahun 2019
          yang  menjadi  acuan  dan  dasar  hukum  pengembangan  smart  city  di
          Kabupaten Kendal, namun belum ada dasar hukum yang secara eksplisit
          menaungi  penerapan  Manajemen  Pengelolaan  Smart  City  Kabupaten
   414   415   416   417   418   419   420   421   422   423   424