Page 424 - Science and Technology For Society 5.0
P. 424

~ Science and Technology for Society 5.0 ~  387


               3.  Pemberian  insentif  berupa  kemudahan  pembuatan  website  resmi
                   kecamatan  oleh  Diskominfo  Kabupaten  Kendal  untuk  meningkatkan
                   pembuatan website resmi kecamatan.
               4.  Pemberian insentif berupa keringanan pajak, kemudahan pengurusan
                   administrasi bagi pengembang startup yang ikut meningkatkan UMKM
                   masyarakat Kabupaten Kendal.
               5.  Pemberian program bimbingan teknis, seminar, dan workshop terkait
                   teknologi bagi pokja smart city.
               6.  Peningkatan basis data desa dan dilakukan digitalisasi data. Digitalisasi
                   data  dimudahkan  untuk  pengelolaan  data  secara  realtime  bagi
                   pemerintah daerah, dan pengakseskan data dasar desa bagi masyarakat
                   umum.

                   Penguatan  infrastruktur  merupakan  strategi  pertama  yang  harus
               dioptimalkan  jika  melihat  hasil  kesiapan  smart  city    Kabupaten  Kendal.
               Beberapa  aplikasi  yang  sudah  disiapkan  dan  sudah  diimplementasikan
               harusnya ditingkatkan dari pengembangan fitur, akses dan jangkauan, serta
               kebermanfaatannya.  Membangun  pusat  pengelolaan  data  juga  menjadi
               fokus utama bagi Kabupaten Kendal. Kelemahan ketersediaan data dapat
               ditindaklanjuti dengan membangun big data management dan command
               center  sebagai  pertimbangan  utama  pengelolaan  informasi  dan
               pengambilan keputusan. Konektivitas antara satu wilayah dengan wilayah
               yang  lain  harus  mampu  dilakukan  sehingga  dapat  mengontrol  dan
               memantau setiap persoalan yang terjadi.
                   Penerapan  konsep  smart  city  di  Kabupaten  Kendal  dapat  terlaksana
               dengan  efisien dan efektif apabila melibatkan berbagai pihak yang disebut
               dengan  pentahelix  yaitu  meliputi  peran  Pemerintah  Daerah  Kabupaten
               Kendal, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media. Saat ini pengkajian
               smart  city  Kabupaten  Kendal  telah  melibatkan  beberapa  pihak  terkait
               namun masih dalam  lingkup kecil dan menghasilkan saran dan masukan
               yang  harus dilaksanakan segera  mungkin.  Dewan  smart  city  berdasarkan
               Keputusan Bupati Kendal Nomor 650/262/2018 memiliki tugas dan fungsi
               yaitu  membantu  pemerintah  Kabupaten  Kendal  untuk  mengelola
               pelaksanaan  smart  city  dan  menjadi  wadah  untuk  semua  elemen  dalam
               rangka mempercepat pembangunan smart city di Kabupaten Kendal.
                   Dewan  smart  city  dapat  melakukan  penerapan  teknologi  smart  city
               dalam  pembangunan  Kabupaten  Kendal  dengan  melibatkan  masyarakat
   419   420   421   422   423   424   425   426   427   428   429