Page 422 - Science and Technology For Society 5.0
P. 422

~ Science and Technology for Society 5.0 ~  385


                         Indikator
                No    Pengembangan         Strategi             Aksi
                        Smart City
                3.   Infrastruktur IT   Belum           Penguatan inovasi
                                      terintegrasinya   layanan berupa
                                      sistem pelayanan   pembuatan aplikasi,
                                      publik berbasis   dan strategi sosialisasi
                                      SPBE
                                      Lemahnya          Pembentukan
                                      manajemen         command center,
                                      pengelolaan data   Kendal Satu Data, dan
                                      untuk making      akses data publik
                                      decision
                                      Belum tersedianya   Menyiapkan
                                      SOP yang menjadi   rancangan SOP
                                      acuan pengelolaan   penggunaan teknologi
                                      teknologi         dan informasi
                                      Kerentanan        Perlu adanya skema
                                      kerusakan, dan    mitigasi bencana dan
                                      peretasan data    SOP pelaksanaan
                                      daerah            mitigasi tersebut
               Sumber: Data Primer, 2021

                   Ketiga  komponen  utama  penunjang  pengembangan  smart  city  pada
               Tabel 4, perlu menjadi fokus utama Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
               Strategi tambahan lainnya sebagai berikut.
               1.  Strategi peningkatan kelembagaan
                   a.  Membentuk komunitas pendukung smart city daerah yang struktur
                      organisasinya terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, pemangku
                      adat/agama, dan perwakilan masyarakat itu sendiri.
                   b.  Pemantapan tugas dan fungsi dari dewan smart city, memperjelas
                      kedudukan, struktur elemen, dan pembagian kewenangan dalam
                      melaksanakan program.
                   c.  Berbeda dengan dewan, tim pelaksana dan tim evaluator juga perlu
                      diperjelas struktur, tugas dan fungsinya.
                   d.  Strategi kolaborasi. Selain oleh Dewan Smart City, koordinasi dan
                      evaluasi  juga  perlu  melibatkan  Diskominfo  untuk  menilai  aspek-
                      aspek teknologi dalam pelaksanaan program-program oleh SKPD.
   417   418   419   420   421   422   423   424   425   426   427