Page 420 - Science and Technology For Society 5.0
P. 420
~ Science and Technology for Society 5.0 ~ 383
Kendal. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kemenkominfo belum
mengeluarkan penetapan aturan atau kebijakan implementatif tentang tata
kelola smart city di Indonesia. Kondisi tersebut memperpanjang daftar tugas
Pemerintah Daerah yang harus dilakukan agar subindikator tata kelola smart
city dapat tercapai. Penataan unsur smart city di Kabupaten Kendal
sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dalam hal ini oleh
Diskominfo dan Bapelitbang. Penataan unsur smart city tersebut meliputi
pemberian batasan dan panduan bagi OPD dan organisasi smart city di
Kabupaten Kendal. Beberapa kerangka strategi yang menjadi pilihan terkait
manajemen tata kelola smart city yang telah dianalisis berdasarkan kondisi
eksisting di lapangan terdiri atas dua strategi.
1. Strategi 1: Pembenahan manajemen tata kelola yang mencakup tiga
komponen penting seperti sumber daya manusia, kelembagaan, dan
infrastruktur teknologi informasi.
2. Strategi 2: Optimalisasi peran dan fungsi dewan smart city.
Mengacu pada kondisi saat ini, Kabupaten Kendal dinilai perlu untuk
lebih meningkatkan studi banding mempelajari best practice yang telah
lebih dahulu dilakukan oleh kota-kota lainnya di Indonesia. Beberapa kota
yang menjadi contoh best practice adalah Kota Surabaya dan Kota Bandung.
Kedua kota besar tersebut dinilai telah berhasil dalam penerapannya.
Kabupaten Kendal harus berbenah dan mencari solusi terbaik dalam
menindaklanjuti segala kendala internal baik melalui
organisasi/kelembagaan maupun program. Beberapa strategi yang perlu
dilaksanakan untuk mewujudkan smart city adalah penguatan koordinasi
antar SKPD dan optimalisasi peran dewan smart city serta membentuk
sekretariat bersama yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antar SKPD
berdasarkan dimensi smart city yang telah dirumuskan yaitu dimensi smart
living, smart environment, pokja smart government, smart economy, dan
smart people. Sekretariat bersama yang dibentuk tersebut berguna dalam
peningkatan koordinasi pelaksanaan program-program, sinkronisasi proses
pelaksanaan, evaluasi hasil, dan pelaporan dari pelaksanaan program-
program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Berikut
beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk pembenahan manajemen
tata kelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal guna
menindaklanjuti program smart city.