Page 91 - Pendidikan Untuk Generasi Z : Refleksi dan Inspirasi Penerapan TIK untuk Pendidikan
P. 91

Partnership (kemitraan)

























                                                                                                                                                                                                         Prinsip terakhir adalah kemitraan. Ya, seperti kita ketahui sebuah program tidak
























                                                                                                                                                 dapat  berjalan  dengan  baik  tanpa  adanya  dukungan  kemitraan.  Nah  begitu  pula  dalam

























                                                                                                                                                 pendidikan  3T  ini.  Sekolah  3T  harus  didukung  oleh  berbagai  para  tokoh  masyarakat
























                                                                                                                                                 setempat, pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan lembaga swadaya masyarakat.

























                                                                                                                                                 Suatu  program  tidak  bisa  berjalan  sendiri,  tanpa  adanya  bantuan  dari  pihak-pihak

























                                                                                                                                                 berkepentingan. Karena keterlibatan pihak tersebut akan mempercepat jalannya program
























                                                                                                                                                 sehingga lebih efektif dan efisien. Apalagi saat ini di era desentralisasi, di mana setiap

























                                                                                                                                                 daerah tingkat dua berhak mengatur demi kemajuan daerahnya. Walaupun realitanya masih

























                                                                                                                                                 ada yang simpang siur dan bahkan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berkat bantuan
























                                                                                                                                                 TIK untuk daerah 3T akan terus berkembang dan menyesuaikan sesuai dengan dukungan

























                                                                                                                                                 masyarakat luas. Namun demikian, partnership perlu dirancang sedemikian rupa sehingga
























                                                                                                                                                 semua  pihak-pihak  yang  terlibat  dapat  memaksimalkan  kontribusinya  dan  tidak  ada

























                                                                                                                                                 penyelewengan akan jabatan dari semuah kemitraan. Oleh karena itu, tampaklah jelas bahwa

























                                                                                                                                                 pemanfaatan TIK untuk pendidikan yang diimplementasikan pada daerah 3T memerlukan
























                                                                                                                                                 suatu metode khusus sesuai dengan karakter daerahnya. Model pemanfaatannya tidak dapat

























                                                                                                                                                 disamakan dengan daerah lain karena tentu saja permasalahan yang terjadi tidaklah sama.



















































                                                                                                      7.                                        Kata Kunci

























                                                                                                                                                      • Daerah 3T. Sebutan untuk daerah atau wilayah yang termasuk ke dalam Tertinggal,

























                                                                                                                                                                                          Terdepan dan Terluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan aturan
























                                                                                                                                                                                          perundang-undangan.

























                                                                                                                                                      • Era Desentralisasi. Suatu keadaan dimana setiap wilayah atau sekelompok individu

























                                                                                                                                                                                          berhak untuk mengembangkan diri mereka sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh

























                                                                                                                                                                                          masing-masingnya dan tidak lagi terpaku pada keputusan pusat yang mengikatnya. Hal
























                                                                                                                                                                                          ini bukan berarti memisahkan diri dari kesatuan, hanya saja diberikan kebebasan untuk

























                                                                                                                                                                                          mengembangkan diri dan wilayah sesuai karakteristik yang dimilikinya.

































































                                                               80                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Pendidikan Untuk Generasi Z
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96