Page 47 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 47
lmplementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
pengalahan butir-butir saal (entri, kalibrasi, uji coba, analisis butir saal),
merakit butir saal menjadi naskah ujian, dan mengaardinasikan finalisasi
naskah ujian. Sesuai dengan tugasnya, PSUTP mengembangkan Sistem
Bank Saal sejak tahun 1996. Saal yang sudah ditelaah aleh Fakultas/PPs,
kemudian di-entry ke dalam sistem Bank Soal. Setiap semester, staf bidang
PSUTP merakit dan me-layout naskah ujian untuk kemudian difinalisasi
oleh para dasen dari Fakultas/PPs menjadi master naskah ujian untuk suatu
mata kuliah tertentu yang siap untuk dieetak atau digandakan. Kegiatan
finalisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab UT dalam menyiapkan
master naskah ujian yang baik, dalam arti diharapkan tidak ada lagi
kesalahan-kesalahan baik dari segi akademik maupun dari segi administrasi.
Bidang P2BU mempunyai tugas, antara lain menyiapkan daftar mata kuliah
yang diujikan, menentukan tiras eetak, menggandakan (meneetak) bahan
ujian dan bahan pendukung ujian, menata naskah dan bahan pendukung
ujian, serta mengoordinasikan pengiriman naskah dan bahan pendukung
ujian. Dalam menentukan tiras eetak, keakuratan data registrasi mahasiswa
sangat penting. Jika data registrasi kurang tepat maka tiras peneetakan
naskah ujian pun tidak akan tepat. Di sini UT berupaya menerapkan prinsip
akuntabilitas sehingga ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan
wewenang serta tanggung jawab antara unit-unit yang terkait dengan
kegiatan tiras peneetakan naskah ujian ini.
Untuk menjaga kualitas hasil eetak, setiap lembar hasil eetak di eek
kualitasnya seeara manual. Demikian pula pada saat menata naskah ujian
(memasukkan naskah ke dalam amplop), dilakukan eek sampel apakah isi
amplop naskah sesuai dengan label yang tertera pada amplap, baik jenis
maupun jumlahnya. Pengendalian kualitas ini sangat penting sebagai
bentuk pertanggungjawaban UT kepada mahasiswa dalam rangka
meneegah terjadinya kekurangan naskah pada saat ujian berlangsung di
UPBJJ.
Bidang terakhir yaitu PHU antara lain bertugas menerima berkas hasil ujian
(Lembar jawaban Ujian/LJU dan Buku Jawaban Ujian/BJU), memproses
hasil ujian, menerima dan memproses hasil penilaian tutorial, praktek, dan
praktikum, mengumumkan nilai ujian, dan mengirimkan nilai ujian ke
UPBJJ-UT. Hasil ujian yang bersifat objektif diolah seeara terkomputerisasi
di Pusat Pengujian sedangkan hasil ujian yang bersifat uraian, hasil ujian
PKP dan PKM, serta hasil praktik/praktikum diperiksa di UPBJJ-UT Sentra
38