Page 47 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 47

lmplementasi Coad Governance dan  TQM di Universitas Terbuka



                                pengalahan  butir-butir  saal  (entri,  kalibrasi,  uji  coba,  analisis  butir  saal),
                                merakit  butir  saal  menjadi  naskah  ujian,  dan  mengaardinasikan  finalisasi
                                naskah  ujian.  Sesuai  dengan  tugasnya,  PSUTP  mengembangkan  Sistem
                                Bank  Saal  sejak  tahun  1996.  Saal  yang  sudah  ditelaah  aleh  Fakultas/PPs,
                                kemudian  di-entry  ke  dalam  sistem  Bank  Soal.  Setiap  semester,  staf bidang
                                PSUTP  merakit  dan  me-layout  naskah  ujian  untuk  kemudian  difinalisasi
                                oleh  para dasen  dari  Fakultas/PPs  menjadi  master naskah  ujian  untuk suatu
                                mata  kuliah  tertentu  yang  siap  untuk  dieetak  atau  digandakan.  Kegiatan
                                finalisasi  ini  merupakan  bentuk  tanggung  jawab  UT  dalam  menyiapkan
                                master  naskah  ujian  yang  baik,  dalam  arti  diharapkan  tidak  ada  lagi
                                kesalahan-kesalahan  baik dari  segi  akademik maupun dari  segi  administrasi.
                                Bidang P2BU  mempunyai tugas,  antara  lain  menyiapkan daftar mata  kuliah
                                yang  diujikan,  menentukan  tiras  eetak,  menggandakan  (meneetak)  bahan
                                ujian  dan  bahan  pendukung  ujian,  menata  naskah  dan  bahan  pendukung
                                ujian,  serta  mengoordinasikan  pengiriman  naskah  dan  bahan  pendukung
                                ujian.  Dalam  menentukan tiras  eetak,  keakuratan  data  registrasi  mahasiswa
                                sangat  penting.  Jika  data  registrasi  kurang  tepat  maka  tiras  peneetakan
                                naskah  ujian pun tidak akan tepat.  Di sini  UT berupaya menerapkan prinsip
                                akuntabilitas  sehingga  ada  kejelasan  akan  fungsi,  hak,  kewajiban  dan
                                wewenang  serta  tanggung  jawab  antara  unit-unit  yang  terkait  dengan
                                kegiatan tiras peneetakan  naskah  ujian  ini.

                                Untuk  menjaga  kualitas  hasil  eetak,  setiap  lembar  hasil  eetak  di  eek
                                kualitasnya  seeara  manual.  Demikian  pula  pada  saat  menata  naskah  ujian
                                (memasukkan  naskah  ke  dalam  amplop),  dilakukan  eek  sampel  apakah  isi
                                amplop  naskah  sesuai  dengan  label  yang  tertera  pada  amplap,  baik  jenis
                                maupun  jumlahnya.  Pengendalian  kualitas  ini  sangat  penting  sebagai
                                bentuk  pertanggungjawaban  UT  kepada  mahasiswa  dalam  rangka
                                meneegah  terjadinya  kekurangan  naskah  pada  saat  ujian  berlangsung  di
                                UPBJJ.
                                Bidang terakhir yaitu  PHU antara  lain  bertugas  menerima berkas hasil  ujian
                                (Lembar  jawaban  Ujian/LJU  dan  Buku  Jawaban  Ujian/BJU),  memproses
                                hasil  ujian,  menerima dan  memproses  hasil  penilaian  tutorial,  praktek,  dan
                                praktikum,  mengumumkan  nilai  ujian,  dan  mengirimkan  nilai  ujian  ke
                                UPBJJ-UT.  Hasil  ujian  yang  bersifat objektif diolah  seeara  terkomputerisasi
                               di  Pusat  Pengujian  sedangkan  hasil  ujian  yang  bersifat  uraian,  hasil  ujian
                                PKP  dan  PKM,  serta  hasil  praktik/praktikum  diperiksa  di  UPBJJ-UT  Sentra




                               38
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52