Page 46 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 46

lmp/ementasi Coad Governance dan  TQM di  Universitas  Terbuka


                            kemudian  ditelaah  dari  segi  konstruksi  soal,  materi,  dan  bahasa.  Baik
                            penulis  maupun  penelaah  soal  adalah  dosen  dari  perguruan  tinggi
                            terkemuka dari seluruh  Indonesia dan  dari  UT yang memiliki  latar belakang
                            ilmu  yang  sesuai  dengan  mata  kuliah  yang  soal  ujiannya  akan  ditulis.
                            Penulisan  dan  penelaahan  soal  ujian  dilakukan  di  bawah  koordinasi
                            Fakultas/Program  Pascasarjana(PPs)
                            Bentuk  evaluasi  sumatif terakhir adalah  Tugas  Akhir Program  (TAP/TAPM).
                            TAP  merupakan  uj ian  akh i  r  program  bagi  program  S  1  dan  T  APM
                            merupakan  tugas  akhir  program  52  berupa  tesis.  Mahasiswa  yang  belum
                            lulus TAP  atau  TAPM  belum  dapat dikatakan  lulus dari  program  studi  yang
                            diikutinya.
                            Sebagai  ujian  akhir  program,  TAP  menuntut  proses  berpikir  tinggi  dengan
                            pendekatan  kasus  atau  permasalahan  yang harus dipecahkan.  Oleh  karena
                            itu  TAP  selalu  diberikan  dalam  bentuk  tes  uraian.  Sama  halnya  dengan
                            pengembangan  soal  UAS,  soal  TAP  juga  dikembangkan  berdasarkan  kisi-
                            kisi  soal  yang sudah  ditetapkan terlebih dahulu.
                            Penyelenggaraan  EHB  di  UT berada di  bawah  koordinasi  Pembantu  Rektor
                            Ill  dan  Lembaga  Pengembangan  Bahan  Ajar,  Ujian  dan  Sistem  lnformasi
                            (LPBAUSI), sedangkan  unit pelaksana teknisnya adalah  Pusat Pengujian.

                            Secara  garis  besar,  Pusat  Pengujian  mempunyai  tugas  melaksanakan  dan
                            mengoordinasikan  penyelenggaraan  ujian  dan  pengolahan  hasil  ujian,
                            mulai  dari  menyiapkan  master  naskah  ujian,  menggandakan  dan  menata
                            naskah  ujian,  mengirimkan/mendistribusikan  naskah  ujian  ke  Unit Program
                            Belajar  Jarak  Jauh  UT  (UPBJJ-UT)  bersama  dengan  Pusat  Layanan  Bahan
                            Ajar,  mengolah  hasil  ujian  (termasuk  memproses  nilai  tutorial  dan
                            praktek/praktikum yang di  key-in  di  UPBJJ),  dan  mengirimkan  nilai  ujian  ke
                            UPBJJ.  Pelaksanaan  ujian  dilaksanakan  di  UPBJJ  dan  di  luar  negeri  dan
                            berada di bawah koordinasi  langsung Pembantu  Rektor Ill.
                            Untuk  melakukan  tugas  dan  fungsi  tersebut  di  atas,  Pusat  Pengujian
                            memiliki  tiga  bidang  yang  masing-masing  dikepalai  oleh  seorang
                             Koordinator,  yaitu  (1)  Pengembangan  Sistem  Ujian,  Tes  dan  Pengukuran
                             (PSUTP),  (2)  Penyiapan  dan  Penggandaan  Naskah  Ujian  (P2BU),  dan  (3)
                             Pengolahan  Hasil  Ujian  (PHU),  serta  SubBagian  Tata  Usaha  (Subag  TU)
                            sebagai  pendukung administrasi.
                            Tugas   bidang  PSUTP  antara   lain   mengembangkan  sistem   ujian,
                             mengembangkan   berbagai   alat  eval uasi   hasi I  be I  ajar,   melakukan




                                                                                            37
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51