Page 52 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 52

lmp/ementasi Coad Governance dan  TQM di Universitas  Terbuka



                             Di  samping  sasaran  5  tersebut  LPPM,  berperan  sebagai  fasilitator  dalam
                             kegiatan-kegiatan  pengembangan  bahan  ajar  multimedia  dan  tutorial
                             utamanya dalam pengembangan  instruksional dan  pelatihan dosen.
                             Dengan  memperhatikan visi,  misi,  tujuan,  dan  sasaran  Renstra  UT tersebut,
                             LPPM  merupakan  unit yang memiliki  peranan  penting bagi  pencapaian  visi
                             UT.


                             B.  Profil Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
                                 Masyarakat (LPPM)
                             LPPM  adalah  unsur pelaksana akademik yang melaksanakan  sebagian  tugas
                             dan  fungsi  UT  di  bidang  penelitian  dan  pengabdian  kepada  masyarakat.
                             LPPM  mempunyai  tugas  melaksanakan,  mengkoordinasikan,  memantau,
                             dan  menilai  pelaksanaan  kegiatan  penelitian  dan  pengabdian  kepada
                             masyarakat yang diselenggarakan oleh  Pusat-pusat.
                             Untuk  menyelenggarakan  tugas  pokok  tersebut  Lembaga  Penelitian  dan
                             Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai fungsi:
                             1.  pelaksanaan  koordinasi  kegiatan  perencanaan,  pelaksanaan  dan
                                 evaluasi  kegiatan  penelitian dan  pengabdian  kepada masyarakat;
                             2.   pelaksanaan  pelayanan  konsultasi,  penelitian  dan  pengabdian  kepada
                                 masyarakat;
                             3.  pelaksanaan  publikasi  hasil  penelitian  dan  pengabdian  kepada
                                 masyarakat;
                             4.  pelaksanaan  urusan tata  usaha Lembaga.


                             Secara  struktural  LPPM  terdiri  atas  Ketua,  Sekretaris,  Pusat  Keilmuan  (PK),
                             Pusat  Penelitian  Kelembagaan  dan  Pengembangan  Sistem  (Puslitgasis),
                             Pusat  Antar  Universitas  Pengembangan  dan  Peningkatan  lnstruksional  (PAU-
                             PPI),  Pusat  Pengabdian  Kepada  Masyarakat  (PPM),  dan   Bagian  Tata  Usaha
                             (TU).
                             Secara skematis struktur organisasi  LPPM digambarkan sebagai  berikut.













                                                                                            43
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57