Page 54 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 54
lmplementasi Good Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Sebagai implementasi SK Mendiknas Nomor 123/0/2004 tersebut Rektor
menerbitkan SK Rektor Nomor 123/2004. Surat Rektor tersebut berisi
penjabaran tugas pokok dan fungsi unit-unit di UT.
Dengan alasan efektivitas, mulai tahun 2009, jabatan Sekretaris Lembaga
dan Kepala Puslitgasis dirangkap oleh pejabat lain di LPPM. Tugas-tugas
Sekretaris Lembaga dipindahkan kepada pejabat-pejabat lain di LPPM.
Tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi diberikan kepada Kepala
TU, Tugas yang berkaitan dengan kebijakan administrasi diberikan kepada
Ketua LPPM, dan tugas-tugas yang berkaitan dengan substansi LPPM
diberikan kepada kepala pusat terkait. Sedangkan tugas-tugas yang selama
ini menjadi tanggungjawab Kepala Puslitgasis dibebankan kepada Kepala
PAU-PPI sepenuhnya.
C. lmplementasi Prinsip GG
Berdasarkan rumusan tupoksinya, LPPM merupakan Unit yang merancang,
mengkoordinasikan, melakukan monitoring, dan evaluasi kegiatan
penelitian, abdimas, dan pengembangan intruksional. Pelaksana kegiatan
adalah dosen-dosen UT yang tersebar diberbagai unit baik di UT Pusat
maupun UPBJJ. Di samping itu, LPPM juga menjalin kemitraan dengan
instansi atau lembaga lain dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kemitraan
tersebut dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan
penelitian, abdimas, dan pengembangan instruksional. Dalam bidang
penelitian, kemitraan dilakukan dengan Direktorat jenderal Pendidikan
Tinggi. Dalam bidang abdimas kemitraan dilakukan dengan Direktorat
Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal dan beberapa instansi atau
perusahaan lain yang memerlukan bantuan UT dalam bidang pelatihan dan
konsultansi. Dalam bidang pengembangan instruksional kemitraan
dilakukan dengan perguruan tinggi lain yang memerlukan bantuan dalam
pengembangan instruksional dan pelatihan dosen.
45