Page 53 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 53
Jmplementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Ketua LPPM
Sekretaris Lembaga
···················
I
I Ka. Bag. TU I
Ka. PK Ka. PPM Ka. PAU-PPI Ka. Puslttgasis
Tugas pokok masing-masing pusat adalah:
1. Pusat Keilmuan mempunyai tugas merancang, mengkoordinasikan,
melaksanakan, memantau, menilai kegiatan penelitian, dan
memublikasikan hasil penelitian keilmuan.
2. Pusat Penelitian Kelembagaan dan Pengembangan Sistem mempunyai
tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, menilai kegiatan
penelitian, dan memublikasikan hasil penelitian kelembagaan dan
pengembangan sistem.
3. Pusat Antar Universitas Pengembangan dan Peningkatan lnstruksional
mempunyai tugas merancang, mengkoordinasikan, melaksanakan,
memantau, dan memublikasikan pengembangan dan peningkatan
instruksional.
4. Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas merancang,
mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau, dan memublikasikan
hasil pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan SK Mendiknas Nomor 123/0/2004 dilakukan pada tanggal 17
April 2005. Perbedaan waktu antara SK ditetapkan dan dilaksanakan adalah
karena UT harus melakukan persiapan SDM, sarana prasaran, dan lainnya
agar proses pelaksanaan struktur baru tidak mengalami hambatan.
44