Page 145 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 145
lmplementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Khusus dalam hal peng1s1an data registrasi, akurasi isian data yang
dilakukan oleh mahasiswa sering kali tidak menunjukkan ketepatan
yang semestinya harus disampaikan. Misalnya, dalam menuliskan latar
belakang pendidikan terakhir bagi mahasiswa baru yang keliru,
pengisian kode mata kuliah yang diregistrasikan, atau ketidaktepatan
pengisian kode beasiswa. Kelalaian-kelalaian semacam ini berakibat
buruk bagi mahasiswa dan salah satu hal yang paling gampang terlihat
adalah tidak keluarnya nilai yang telah diregistrasikan. Setelah
ditelusuri mahasiswa yang berbeasiswa ternyata tidak memiliki nilai
hanya karena yang bersangkutan keliru mengisikan kode beasiswa
menjadi swadana sehingga mereka dinyatakan kurang SPP. Oleh
karena itu, khusus bagi staf UPBJJ-UT, kiranya dapat dipahami bahwa
ketika mereka mengentri data pastikan pula bahwa data yang di entri
juga telah benar. Dengan demikian, sekali lagi, prinsip taat asas, sudah
tidak boleh ditawar lagi
2. Pengujian
a. Penyelenggaraan UAS
Dalam hal penyelenggaraan UAS, perbaikan sistem ini dari tahun
ke tahun telah menunjukkan kemajuan. Kebijakan penetapan Bank
Soal sebagai unit kerja yang bertanggung jawab terhadap kepastian
ketersediaan jumlah butir soal setiap tujuan instruksional khusus,
telah menjamin bahwa soal yang digunakan sebagai alat penguji
kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa telah tersedia dalam
jumlah yang cukup. Selain itu, pemberian layanan ujian secara
on/ine (baru dilakukan di beberapa UPBJJ-UT) juga merupakan
terobosan yang baik. Beberapa kelemahan yang ada pun terus
ditelusuri guna mendapatkan formula yang tepat untuk terus
memperbaikinya di masa yang akan datang.
Selain itu, akuntabilitas sistem keamanan dalam penyiapan naskah
ujian sebagaimana yang diterapkan dalam good governance juga
semakin ditingkatkan. Ketika memfinalkan naskah soal, Pusat
Pengujian telah membedakan warna naskah soal draft dengan yang
telah final. Dengan demikian, kontrol terhadap draft naskah dan
naskah yang telah difinalkan oleh pengampu mata kuliah dapat
dilakukan dengan baik. Jika ada pihak yang dengan sengaja atau
136

