Page 148 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 148

/mp/ementasi Good Governance dan  TQM di Universitas Terbuka



                             1.  Tutorial T  atap Muka
                                Salah  satu  modus  tutorial  yang  paling  banyak  diikuti  adalah  tutorial
                                tatap  muka  (TTM)  wajib bagi  mahasiswa  Program  Pendas.  Mata  kuliah
                                yang  diwajibkan  untuk  diikuti  TTM-nya  oleh  para  mahasiswa  adalah
                                 sederet mata  kuliah yang dipandang memiliki  kekompleksitasan  materi
                                 dengan penjadwalan rata-rata  3 mata kuliah  setiap masa  registrasi  (juga
                                 mata  kuliah  praktik,  berpraktik,  atau  praktikum).  Namun,  seiring
                                 dengan  perkembangan  waktu,  pola  penyelenggaraan  dan  sistem
                                 pengelolaan  yang  ada  dalam  TTM  wajib  ini  dipandang  mampu
                                 menjembatani  kesulitan  mahasiswa  ketika  mempelajari  mata  kuliah
                                 lain  yang  belum  ada  dalam  TTM  wajib.  Atas  dasar  itu,  mulai  tahun
                                 2006,  para  mahasiswa diberikan  pula  layanan  tutorial  tatap  muka  atas
                                 permintaan  mahasiswa  (TTM-Atpem).  Ketentuan  penyelenggaraan
                                 modus  tutorial  ini,  misalnya  rekrutmen  tutor,  kontribusi  nilai  tugas
                                 tutorial, dan jumlah pertemuan, sama  persis dengan TTM wajib.  Hanya
                                 saja  terdapat  persyaratan  jumlah  minimal  boleh  tidaknya  layanan  ini
                                 diberikan, yakni diikuti oleh sedikitnya 7 mahasiswa.

                                 Pada  masa  registrasi  2008.1,  sembilan  UPBJJ-UT  (14.964  mahasiswa)
                                 melaksanakan  TTM-Atpem  untuk  Program  Pendas  dan  19  UPB]J-UT
                                 (6.714 mahasiswa) untuk Program  NonPendas. Sementara itu, pada  ma-
                                 sa  registrasi  2008.2,  jumlah  UPBJJ-UT yang  melaksanakan  TTM-Atpem
                                 untuk Program  Pendas  sebanyak  15  U  PBJJ-UT  (27. 936 mahasiswa)  dan
                                 Program  NonPendas sebanyak 21  UPBJJ-UT (11.897 mahasiswa).

                                 Untuk memastikan UPBJJ-UT menyelenggarakan modus TTM ini, setiap
                                 menjelang  masa  tutorial  sebagaimana  yang  telah  terjadwal  dalam
                                  Kalender Akademik,  Kantor PR  Ill selalu  mengirim surat kepada  Kepala
                                  UPBJJ-UT  se-lndonesia.  Surat  tersebut  berisi  pengingatan  agar  Kepala
                                  UPB]J-UT  mempersiapkan  TTM  dengan  baik,  termasuk  mengajukan
                                  izin  penyelenggaraan  TTM  Atpem.  Jika  telah  disetujui  untuk  di-TTM-
                                  Atpem-kan,  maka  nilai  tugas  tutorialnya  akan  memberikan  kontribusi
                                  terhadap  nilai  akhir mata  kuliah  35%  untuk  Program  Non  Pendas  dan

                                  50%  untuk Program  Pendas).
                                  Selain  itu,  hal-hal  yang  selalu  diingatkan  dalam  surat  PR  Ill  tersebut
                                  adalah  jumlah  pertemuan  (8  kali)  dan  lamanya  waktu  tiap  sesi  (@  2
                                  jam),  syarat  tutor,  cara  mahasiswa  mengikuti  dan  persyaratan  minimal





                                                                                             139
   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153