Page 243 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 243

Cakrawala Pendidikan 3



                   lstilah  sarana  dalam  konteks  pendidikan  terkondisikan
           dalam  bentuk  kelas,  laboratorium,  perpustakaan,  guru,  alat-alat
           belajar,  sementara  itu  prasarana  dalam  konteks  pendidikan
           merupakan  pendukung  didalam  sekolah  seperti  komputer,  jalan,
           gedung,  wisma,  lapangan  olahraga,  kendaraan  dinas,  telephone,
           alat tulis  kantor,  bahan  ajar,  instalasi air,  listrik,  AC,  mesin  kantor,
           mesin  diesel,  perabotan,  sound  system,  halaman,  ruang  sidang,
           ruang  pertemuan, ruang  penginapan ( Mukhtar & Widodo, 2003).
                   Sebelum  melangkah  pada  uraian  berikutnya,  perlu
           dijelaskan terlebih  dahulu  pengertian  jenjang  pendidikan  yang
           termasuk  jalur  pendidikan  sekolah  formal  yang  terdiri  dari
           (a)  pendidikan  pra  sekolah,  yaitu  pendidikan  untuk  meletakkan
           dasar-dasar  perkembangan  sikap,  pengetahuan,  keterampilan
           dan  daya  cipta  serta  kemampuan  dasar untuk  memasuki jenjang
           pendidikan  dasar;  (b)  pendidikan  dasar,  yaitu  suatu  jenjang
           pendidikan  unutk  mengembangkan  sikap  dan  kemampuan,
           pengetahuan  dan  keterampilan  tingkat dasar yang  berguna  untuk
           hidup di  masyarakat dan  bekal  memasuki  pendidikan  menengah,
           (c)  pendidikan  menengah,  yaitu  merupakan  jenjang  pendidikan
           yang  memperuntukkan  peserta  didik  memiliki  kemampuan
           membuka  hubungan  timbal  balik  dengan  lingkungan  sosial.
           budaya,   alam   dan   mengembangkan     kemampuan     untuk
           melanjutkan  ke  pendidikan  tinggi,  dan  (d)  pendidikan  tinggi,  yaitu
           suatu  jenjang  pendidikan  yang  merupakan  lanjutan  dari
           pendidikan  menengah  yang  menyiapkan  peserta  didik  menjadi
           anggota  masyarakat  dan  punya  kemampuan  akademik  yang
           dapat diterapkan di masyarakat (ldris,  hal 53).
                   Pengertian sarana pendidikan menu rut ldris (hal 68, 1992)
           yaitu  "Gedung  sekolah  yang  memenuhi  syarat  sehingga  peserta
           didik  betah  dan  bergairah  belajar  di  dalamnya".  Dari  pernyataan
           tersebut dapat disimpulkan  bahwa sarana pendidikan merupakan
           perlengkapan  sekolah  yang  dapat  memenuhi  kebutuhan  untuk
           belajar.  Selain  itu  sarana  merupakan  fasilitas  atau  peralatan
           belajar  yang  ada  pada  tempat  terselenggaranya  proses
           pendidikan  yang  dapat  untuk  memenuhi  kebutuhan  belajar
           klasikal,  kelompok  maupun  individual.  Untuk  itu  peralatan  belajar
           harus  lengkap  sehingga  peserta  didik  dapat  melakukan
           bermacam  kegiatan  seperti  latihan  keterampilan,  penelitian,
           maupun eksperimen.



                                                                   229
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248