Page 33 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 33

Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital

                                      Inovasi Pelayanan Publik berbasis Teknologi
                                      Informasi dan Komunikasi (TIK) berdasarkan
                                               Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali

                                                      I WayanGdeWiryawan
                                                            Lis Julianti

                                                       Program Studi Hukum
                                       Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

                                   PENDAHULUAN  I Kt. Sukawati Lanang PPerbawa                17

                                      Reformasi di Indonesia yang berimplikasi pada lahirnya Undang‐Undang
                                   No.  25  tahun  2009tentang  Pelayanan  Publik  Reformasi  birokrasi  menjadi
                                   bagian  penting  dalam  mewujudkan  good  governance  (tata  kelola
                                   pemerintahan  yang  baik)  dengan  peningkatan  kualitas  pelayanan  publik,
                                   serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Upaya
                                   pencapaian tujuan bernegara dalam konsep welfare state dalam memajukan
                                   masyarakatnya secara demokratis, baik di bidang politik, ekonomi, maupun
                                   sosial  budaya,  membutuhkan  birokrasi  yang  reformis,  efisien,  kreatif,
                                   inovatif,  profesional  dan  yang  mampu  menjawab  tantangan  perubahan
                                   masyarakat.
                                      Ditetapkannya  regulasi  tentang  PelayananPublik  pada  kenyataannya
                                   tidak       serta       merta        dapat        menyelesaikan
                                   permasalahanbesardalampelayananpubliktersebut,          seperti
                                   telahdiungkappadahasil
                                   SurveiyangdilakukanPusatStudiKependudukandanKebijakan(PSKK)UGMpada
                                   tahun 2013, yang menemukan bahwa praktek penyelenggaraan pelayanan
                                   publik   di   kabupaten/kota   diIndonesia   masih   penuh   dengan
                                   ketidakpastianbiaya,waktu  dan  carapelayanan.Padatahun  2010  juga
                                   dirilishasilpenelitiandualembagayaituKomisiPemberantasanKorupsi
                                   RepublikIndonesia(KPKRI)danPoliticalandEconomicRiskConsultancy(PERC).
                                   Hasil Survey KPK RI memberikan penilaian indeks prestasi pelayananpublik
                                   5,42  dari  skala  1‐10.  Artinya,  masyarakat  menilai  pelayanan  publik  di
                                   Indonesia                                                 tidak
                                   memuaskan,cenderungkorup,danmerugikan.Temuaninisejalandenganpeneli
                                   tian PERC  tahun  2010  yang  menempatkan  kualitas birokrasi  Indonesia
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38