Page 113 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 113
97
Bagian II: Media Sosial dan Multiliterasi di Era Digital
drastis sekarang tinggal 2,07 persen untuk negara yang jumlah penduduknya
terbesar ke‐4 di dunia, ini suatu prestasi yang luar biasa," (Tribunnews.com)
Data diatas menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum terbebas
dari keberaksaraan atau literasi, berarti Indonesia masih harus bekerja keras
untuk menjadikan tingkat keberaksaraan 0%. Sekarang bangsa Indonesia
sudah berada pada abad ke‐21, di mana pada abad ini dikenal dengan era
informasi atau era digital.
Dalam tulisan Sharp (2014) bahwa definisi literasi adalah "melek huruf"
(literacy), berkaitan dengan perkembangan jamanmaka lingkup literasi
diperluas mencakup "digital,elektronik, dan ekspresi visual". Institusi
pendidikandiharapkan dapat memenuhi keterampilan kebutuhan peserta
didik melalui integrasi abad ke‐21. Keberhasilan di abad ke‐21 menuntut
penguasaan keterampilan kritis sebagai berikut:literasi informasi, kreativitas
dan inovasi, kolaborasi, pemecahan masalah,komunikasi, dan
kewarganegaraan yang bertanggung jawab.
Primary English Teaching Association Australia (PETAA) memberikan
pengertian bahwa literasi di abad ke‐21 telah berkembang sebagaicerminan
dari perubahan sosial, meningkatkan spesialisasi dan teknologi digital.
Karena literasi pada saat ini memerlukan pemahaman, seleksi dan
penggunaan kode multimodal serta konvensi untuk menafsirkan dan
mengekspresikan gagasan, perasaan dan informasi.
Meningkatnya kompleksitas komunikasi modern sehingga
memunculkan sejumlah kemampuan yang berbeda. Perbedaan kemampuan
atau kemampuan lintas kurikuler bila digabungkan, dikenal sebagai literasi
abad ke‐21 atau disebut juga 'multiliteracies' (multiliterasi). Menurut PETAA
multiliterasi disebut juga dengan 'literasi baru', karena merupakan
penggabungan keterampilan yang lebih luas mencakup melek visual, melek
informasi, melek budaya dan keaksaraan digital. Literasi baru digabungkan
dengan literasi cetak dapat menciptakan kemampuan yang memungkinkan
masyarakat untuk mendekati, memahami dan menggunakan jenis teks baru.
Menurut PETAA (2015) menyatakan ada 3 poin kunci literasi abad 21
yaitu sebagai berikut:
a. Siswa membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk
beradaptasi secara fleksibel terhadap berbagai teks yang akan
mereka ciptakan dan temui di masa depan, termasuk teks cetak
dan jenis teks yang muncul dari teknologi saat ini dan masa depan.