Page 79 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 79
oleh pemanfaatan lahan gambut secara intensif tanpa
mempertimbangkan kaidah konservasi tanah dan air (Naskah Peta
Gambut Indonesia, 2011).
Berdasar sifat dari bahan gambut, hasil pengalaman,
pembelajaran dalam pengelolaan lahan gambut, maka pengembangan
lahan gambut Indonesia ke depan dituntut menerapkan beberapa
kunci pokok pengelolaan yang meliputi aspek legal yang mendukung
pengelolaan lahan gambut dengan restorasi gambut. Melalui berbagai
tindakan seperti rewetting, revegetasi, species adjustment,
penyesuaian zonasi. Tindakan rewetting meliputi pengelolaan air,
penataan ruang berdasarkan satuan sistem hidrologi gambut sebagai
wilayah fungsional ekosistem gambut.
Penyusutan lahan gambut di Indonesia, umumnya disebabkan
oleh pemanfaatan lahan gambut yang dikelola secara intensif tanpa
mempertimbangkan kaidah konservasi tanah dan air. Pada bagian lain,
pemanfaaatan hasil penelitian, pengembangan tanaman yang sesuai
dengan karakteristik lahan gambut merupakan upaya revegetasi yang
mudah, murah, dan ramah lingkungan. Pendekatan pengembangan
berdasarkan karakteristik bahan tanah mineral di bawah lapisan
gambut, peningkatan stabilitas, dan penurunan sifat toksik bahan
gambut.
Kondisi dan sifat lahan gambut yang marginal, rapuh, maka dalam
pengembangannya perlu kehati-hatian, keseriusan, dan pengetahuan
yang cukup. Kesalahan dalam reklamasi, pengelolaan lahan
mengakibatkan kerusakan lingkungan gambut yang permanen yang
tidak dapat balik (irreversible). Tulisan ini juga akan mengupas hal
yang harus menjadi perhatian semua pihak bila akan memanfaatkan
gambut untuk pertanian.
LAHAN GAMBUT
1. Gambut Tropika di Indonesia
Lahan gambut tropika yang terdapat di Indonesia dicirikan oleh
biodiversitas (keragaman hayati) yang khas dengan kekayaan
keragaman flora dan fauna, fungsi hidrologisnya, yakni dapat
menyimpan air tawar dalam jumlah yang sangat besar, satu juta lahan
Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City 63