Page 111 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 111

No.    Zona                Definisi dan Peruntukan
                                penunjang  budidaya;  pembinaan  habitat  dan
                                populasi  dalam  rangka  peningkatan  keberadaan
                                populasi  hidupan  liar;  pembangunan  sarana  dan
                                prasarana sepanjang untuk kepentingan penelitian,
                                pendidikan, dan wisata alam terbatas
               4     Peman-     Zona  yang  dikembangkan  untuk  kepentingan
                     faatan     kegiatan  wisata  alam  baik  bahari  maupun  wisata
                     darat      alam lainnya, rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan,
               5     Peman-     penelitian  dan  pengembangan  yang  menunjang
                     faatan     pemanfaatan,  kegiatan  penunjang  budidaya.
                     wisata     Kegiatan  yang  diperbolehkan  adalah  kegiatan
                     bahari     perlindungan  dan  pengamanan;  inventarisasi  dan
                                monitoring  sumber  daya  alam  hayati  dan
                                ekosistemnya;  penelitian  dan  pengembangan
                                pendidikan     dan     penunjang     budidaya;
                                pengembangan potensi dan daya tarik wisata alam;
                                pembinaan  habitat  dan  populasi;  pengusahaan
                                pariwisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan;
                                pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan,
                                penelitian,   pendidikan,   wisata   alam   dan
                                pemanfaatan jasa lingkungan.
               6     Budidaya  Zona yang diperuntukkan mendukung kepentingan
                     bahari     budidaya perikanan seperti budidaya rumput laut,
                                karamba  jaring  apung  dan  sebagainya  oleh
                                masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan
                                aspek  konservasi.  Kegiatan  yang  diperbolehkan
                                adalah budidaya rumput laut, karamba jaring apung
                                dan sebagainya.
               7     Religi,    Zona yang diperuntukan melindungi nilai-nilai hasil
                     budaya,    karya  budaya,  sejarah,  arkeologi,  maupun
                     dan        keagamaan, sebagai wahana penelitian, pendidikan
                     sejarah    dan  wisata  alam  sejarah,  arkeologi,  dan  religius.
                                Kegiatan yang diperbolehkan adalah perlindungan
                                dan  pengamanan;  pemanfaatan  wisata  alam,
                                penelitian, pendidikan dan religi, upacara adat atau

                               Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City    95
   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116