Page 110 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 110

Zona pemanfaatan wisata bahari memiliki area 2,45% dari total
        area TNKJ. Di zona inilah kegiatan ekowisata bahari dilakukan. Zona-
        zona  yang  lain  harus  dimanfaatkan  sebagaimana  peruntukannya.
        Keberadaan  zona-zona di kawasan konservasi perairan mempunyai
        hubungan yang sangat erat. Oleh karena itu, pemanfaatan suatu zona
        akan berdampak terhadap zona lainnya. Meskipun zona pemanfaatan
        bahari  diperuntukkan  bagi  kegiatan  pariwisata  namun  aktivitasnya
        harus dikontrol dengan ketat.

            Tabel 2. Definisi dan peruntukan setiap zona di TNKJ

        No.    Zona                Definisi dan Peruntukan
        1    Inti       Zona yang mutlak harus dilindungi berfungsi untuk
                        perlindungan  ekosistem,  pengawetan  flora  dan
                        fauna khas beserta habitatnya yang peka terhadap
                        gangguan  dan  perubahan, sumber plasma nutfah
                        dari  jenis  tumbuhan  dan  satwa  liar,  untuk
                        kepentingan  penelitian  dan  pengembangan  ilmu
                        pengetahuan,  pendidikan,  penunjang  budidaya.
                        Kegiatan  yang  diperbolehkan  adalah  kegiatan
                        perlindungan  dan  pengamanan,  inventarisasi  dan
                        monitoring  sumber  daya,  pendidikan,  penelitian
                        dan/atau  penunjang  budidaya.  Masyarakat  akan
                        menjaga  dan  mematuhi  zona  inti  dan  tidak
                        memasuki  kawasan  zona  inti  dan  memanfaatkan
                        sumber daya yang ada di dalam zona inti.
        2    Rimba      Zona bagi kegiatan pengawetan dan pemanfaatan
        3    Perlin-    sumber  daya  alam  dan  lingkungan  alam  bagi
             dungan     kepentingan  penelitian,  pendidikan  konservasi,
             bahari     wisata  terbatas,  habitat  satwa  migran  dan
                        menunjang  budidaya  serta  mendukung  zona inti.
                        Kegiatan  yang dilakukan adalah perlindungan dan
                        pengamanan; inventarisasi dan monitoring sumber
                        daya alam hayati dan ekosistemnya; pengembangan
                        penelitian,  pendidikan,  wisata  alam  terbatas,
                        pemanfaatan  jasa  lingkungan  dan  kegiatan


      94  Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City
   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115