Page 127 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 127

semua mata pclajaran dapat disampaikan pada waktu tatap muka.
        Bcsarnya jumlah guru yang akan ditatar, karakteristik gcografis yang
        terdiri dari kepulauan dan daerah pcdalaman yang sulit dijangkau
        dengan transportasi biasa, dan keterbatasan waktu tatap muka yang
        hanya dua minggu, tidak mcnjamin kontinuitas basil penataran.

        KERJASAMA DEPDIKBUD DENGAN DEPARTEMEN
        PENERANGAN

             Pada tanggal  16 Fcbruari  1977, Mcnteri P danK, Syaricf
        Thaycb, mercsmikan penggunaan SRP untuk penataran guru.  Pada
        kescmpatan tersebut juga telah telah ditandatangani Sural Keputusan
        Bersama (SKB) antara Kepala (waktu itu disebut Ketua) Badan
        Penclitian dan Pengembangan Pcndidikan dan Kcbudayaan (13P3K/
        Dikbud), Setyadi, dcngan Direktur Jenderal Radio, Tclevisi, dan
        Film (Ditjen RTF), Sumadi, Nomor 0499/K/1977 dan Nomor
        08/Kcp/DIRJEN/KTF/T7.  lsi kerjasama tcrsebut antara lain adalah
        bahwa kcdua belah pihak bcrtanggung j awab at as terlaksananya
        siaran dan atau siaran sekolah mclalui RRI dan TVRI berdasarkan
        konscpsi dan atau kurikulum yang berlaku.
             Dalam kerjasama tcrsebut Ditjcn RTF bertanggung jawab
        mcnyediakan unit-unit produksi dan sarana pcmancar.  Sedangkan
        pihak BP3K/I3alitbang Dikbud bertanggungjawab untuk kurikulum
        siaran pendidikan, biaya produksi, dan alat penerima siaran di
        lapangan.  Pada kcscmpatan itu Menteri P dan K menyampaikan
        pesan agar siaran radio pcndidikan yang dimaksudkan untuk
        membantu kcgiatan penataran yang tclah ada, bisa mcmpereepat
        proses dalam pencapaian target.  Di samping itu, siaran radio
        tcrsebut dapat digunakan untuk keperluan komunikasi kcbijaksanaan
        pcmcrintah dalam bidang pendidikan sehingga kebijaksanaan
        tersebut dapat sampai lcbih ccpat kcpada guru-guru.

        TUJUAN DAN SASARAN SRP
             Secm·a umum, tujuan penataran mclalui SRP adalah untuk
        menunjang pembangunan pcndidikan, khususnya pendidikan dasar




                                                                  113
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132