Page 112 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 112

kegiatan pembelajaran di Tempat Kegiatan Belajar (TKB).  Guru
          Pamong berperan sebagai fasilitator yang menjaga agar para siswa
          SLTP Terbuka benar-bcnar belajar sesuai denganjadwal yang
          tclah ditcntukan jadi TKB.  Guru Pamong tidak mengajar karena
          mereka tidak mempunyai kewcnangan untuk mengajar di tingkat
          SLTP, melainkan hanya membcrikan tuntunan serta dorongan
          manakala siswa mengalami kesulitan dalam bclajamya.  Bila guru
          pamong sendiri tidak dapat mengatasi kesulitan siswa, mercka
          akan melaporkannya kcpada guru bina yang bersangkutan agar
          kesulitan tcrsebut dapat ditangani oleh guru bina pada pcrtcmuan
          tatap muka.  Dalam menunjuk guru pamong, prioritas diberikan
          kcpada mereka yang memiliki sertifikat scrta berpengalaman
          mcngajar di  SD.  Mcskipun dcmikian tokoh masyarakat, tenaga
          pcndidikan non formal, mahasiswa dan lain-lain yang mampu dan
          bersedia membimbing siswa bclajar di TKB dapat diangkat
          menjadi Guru Pamong.  Pada saat ini jumlah guru pamong
          sebanyak 9. 721  orang terdapat di 3. 773  SLTP Terbuka.  Pada
          umumnya mereka adalah Kepala dan guru SD dengan Jatar
          belakang pcndidikan Diploma 2 (47%) dan SPG 53%.
             Guru Pamong Khusus adalah anggota masyarakat yang
          mcmpunyai ketcrampilan khusus,  kcahlian atau pengetahuan yang
          tidak terdapat dalam kurikulum SLTP namun berguna bagi siswa
          dan masyarakat sekitamya.  Keahlian tcrscbut mcliputi bidang
          keagamaan, olahraga dan kesehatan, kerajinan tangan dan
          kcsenian, serta muatan lokallainnya.  Guru Pamong Khusus dapat
          seorang tokoh keagamaan, seorang atlit/pembina olahraga,
          scniman, pengrajin, pemilik salon kecantikan, pedagang, atau
          seorang profesional dengan keahlian tertentu yang berscdia
          membantu perkcmbangan siswa SLTP Terbuka.
             Guru Bimbingan dan Penyuluhan (Guru BP) yang ada di
          SLTP induk dengan sendirinya menjadi guru BP di  SLTP
          Tcrbuka.  Namun bila tambahan tugas di SL TP Terbuka terlalu
          mcmbcratkan tugas bagi guru BP yang ada maka untuk di SL  TP
          Tcrbuka dapat ditunjuk guru lain yang mcmiliki kcmampuan
          menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan.




        98
   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117