Page 158 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 158

2.  Tahap  Penyebaran
               Penyebaran SLTP Terbuka semula direncanakan untuk mengantisipasi
            akan adanya kendala kurangnya gedung sekolah. Tenggang waktu diberikan
            sampai tahun  1989 saat mana diperkirakan pemerintah akan mempunyai
            dana untuk menambah gedung sekolah serta fasilitas yang diperlukan. Na-
            mun kendala  keuangan pemerintah  tidak  kunjung  membaik.  Karena  itu
            pada tahun 1989 lokasi SLTP Terbuka mulai dikembangkan yang semula
            hanya 5 lokasi di 5 propinsi menjadi:
               8  lokasi di 5 propinsi pada tahun 1988/1989
               15  lokasi di 9 propinsi pada tahun 1989/1990
               20 lokasi di 14 propinsi pada tahun 1990/1991
               25  lokasi di 19 propinsi pada tahun 1991/1992
               34  lokasi di 25 propinsi pada tahun 1992/1993
               59 lokasi di 26 propinsi pada tahun 1994/1995


               Pada tahun  1994 pemerintah mencanangkan Wajib Belajar Pendidikan
            Dasar 9 tahun (Wajar Dikdas) dengan target penuntasannya selama lima
            belas  tahun.  Namun  karena  makin bertambahnya  tantangan  yang  akan
            dihadapi  terutama dalam menuju persaingan bebas tingkat  Asean  tahun
            2003/2004 dan tahun 2020 tingkat  Asia Pasiflk maka target penuntasan
            Wajar  Dikdas  dipercepat  menjadi  sepuluh  tahun.  Ini jelas  merupakan
            tantangan yang tidak ringan namun menarik untuk kita jawab.  Tantangan
            ini lebih berat lagi karena angka partisipasi kasar baru mencapai 52,67%.
              Berbagai  upaya  telah  dipersiapkan sejak  lama  dan telah dikembang-
            kan dengan sungguh-sungguh. N amun data tahun 1993 menunjukkan bah-
            wa masih terdapat 13.244.000 anak usia 13-15 tahun. Dari angka tersebut
            sebanyak 6.976.100 orang menjadi siswa SLTP. Sedangkan sisanya seba-
            nyak 6.267.900 orang anak usia SLTP masih harus diusahakan pelayanan
            pendidikannya.

                                           158
   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163