Page 80 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 80
2. Pendidikan Terbuka dan Keadilan Sosial
Pendidikan Terbuka memiliki berbagai instrumen penting
yang dinaungi dalam sebuah kebijakan terbuka (open policy)
antara lain meliputi Open Access, Open Data, Open Content,
Open License, Open Admission, dan Open Registration. Hal
ini memungkinkan ekosistem pendidikan terbuka dapat
berkerja secara lebih optimal meliputi dimensi sebagai berikut
(Belawati, 2020).
Open Access merupakan prinsip yang mendasari bahwa
pendidikan merupakan milik publik atau public good (Belawati,
2014a). Berdasarkan konsepsi ini pendidikan tinggi terbuka
memiliki prinsip keterbukaan akses dengan tidak membatasi
akses masuk ke perguruan tinggi. Seseorang tidak dapat
didiskriminasikan untuk mendapatkaan layanan perguruan
tinggi demikian juga sumber pembelajaran berdasarkan
latar belakang mereka. Open access tidak hanya terbatas
pada prasyarat masuk perguruan tinggi namun lebih jauh
juga terhadap sumber sumber pembelajaran juga data hasil
penelitian yang di hasilkan oleh perguruan tinggi.
Akses terbuka atau open access (OA) terhadap ilmu
pengetahuan yang selaras dengan Open Educational
Resources (OER)
bertujuan untuk
m e m be r ik a n
akses tak
terbatas ke hasil
penelitian ilmiah
dan materi
pembelajaran
termasuk yang ada pada jurnal, tesis, monograf ilmiah dan
buku teks. Open access pertama kali digagas oleh komunike
bersama para pendidik dan peneliti pada tahun 2002
melalui Budapest Open Access Initaitive atau BOAI (www.
budapestopenaccessinitiative.org/).
71