Page 39 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 39
1. Pendidikan Terbuka dan Modal Insani Indonesia
milik publik dan oleh karena itu seharusnya dibagi kepada
masyarakat secara mudah dan bebas biaya.
Dasar dari berbagai open movements tersebut sekali
lagi adalah paradigma berbagi (sharing paradigm) yang
diakselerasi penyebarannya oleh kemajuan TIK yang interaktif
dan transparan.
Scheme for sharing without violating the copy
right such as GNU Public License (GPL), Apache
Public License, Modzila Public License, Creative
Commons (Belawati, 2014)
Selaras dengan OEC, Wiley dalam cuitannya di Twitter pada
14 Januari 2017 mengatakan bahwa pengertian paling
komprehensif akan kata ‘pendidikan’ adalah sharing. Lebih
jauh Wiley (2017) menyatakan bahwa sesungguhnya “Ideas,
knowledge, skills, and attitudes are public goods” yang artinya
“… nonrivalrous and nonexcludable” sehingga mudah untuk
dibagikan. Ketika gagasan, pengetahuan, keterampilan dan
sikap itu dituangkan dalam suatu bentuk/artifak fisik seperti
buku misalnya, maka berubah menjadi barang privat dan sulit
untuk dibagi. Namun jika kemudian, artifak tersebut diubah
formatnya ke format digital, maka
sebetulnya hal ini mengubah lagi
sifat artifak kembali menjadi barang
publik yang mudah dibagikan.
Di era digital ini, biaya untuk
mereplika dan menyalin ilmu
pengetahuan digital hampir
mendekati nol. Kombinasi antara
internet yang bersifat terbuka
dengan open licensing (lisensi
29