Page 40 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 40
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
konten terbuka) merupakan teknologi yang dapat kita gunakan
untuk secara bebas mendistribusikan ilmu pengetahuan.
Konsep berbagi pengetahuan berbeda dengan berbagi barang
secara fisik. Ketika kita berbagi pengetahuan, kita masih tetap
memiliki pengetahuan tersebut dan dapat memanfaatkannya.
Pengetahuan berkembang seiring penggunaannya. Jadi jika
kita menempatkan pengetahuan secara ‘terbuka’ sebagai
suatu sistem, maka pengetahuan tersebut dapat menjadi
sesuatu yang berkelanjutan dan dapat dilipatgandakan.
Kebebasan digital (digital freedom) merupakan sebuah ekspresi
yang menyiratkan spirit/semangat untuk berkolaborasi yang
sekarang dimungkinkan dengan adanya internet yang bersifat
terbuka. Hal terpenting dalam kebebasan digital adalah
kolaborasi dengan prinsip berbagi (sharing), menggabungkan
(remix), dan mengembangkan lebih jauh karya seseorang
untuk manfaat yang lebih tinggi.
Namun demikian, pada kenyataannya, saat ini kebanyakan
materi/ilmu pengetahuan terkunci oleh konsep ‘Hak Cipta’
yang sangat restriktif, sehingga ilmu pengetahuan tersebut
menjadi tidak dapat diakses orang banyak dan terlalu mahal
bagi mayoritas masyarakat di negara-negara berkembang.
Disamping itu, konsep Hak Cipta juga sebenarnya sudah tidak
telalu sesuai dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan
oleh teknnologi digital sekarang ini. Konsep lisensi terbuka
seperti Creative Commons (CC) menawarkan cara melindungi
hak karya ciptaan dengan lebih fleksibel. Secara umum, CC
memberikan enam (6) alternatif lisensi yang dapat diadopsi
oleh seorang pencipta (penulis) karya, mulai dari yang paling
bebas hingga yang paling restriktif. Penggunaan CC ini tidak
bertentangan dengan konsep Hak Cipta konvensional, karena
semua alternatif CC tetap wajib memberikan pengakuan
30