Page 152 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 152

3. Pendidikan Terbuka sebagai Layanan Publik


               Struktur Organisasi Universitas Terbuka
               Suktur  organisasi  (organizational  structure)  merupakan
               bagian yang paling krucial dalam strategic management (Hill
               & John, 2016). Dengan desain struktur organisasi yang tepat,
               suatu organisasi dapat secara efektif dan efisien mengeksekusi
               rencana strategi bisnis (RSB) serta setiap rencana operasional
               (Renop). Pengembangan desain struktur organisasi UT sejak
               awal  pendiriannya  sampai  dengan  saat  ini  terus  mengalami
               perubahan  dari  waktu  ke  waktu  menyesuaikan  dengan
               kebijakan  Pemerintah  di  satu  sisi  dan  tuntutan  kebutuhan
               dari dalam serta dinamika perubahan kebutuhan masyarakat
               di sisi lain. Dalam pengembangan desain struktur organisasi
               tersebut  biasanya  melibatkan  dua  kegiatan  penting  yaitu
               pengembangan  struktur  organisasi  serta  pemetaan  control
               system. Mencari pola kombinasi yang tepat tantara kedua hal
               tersebut  akan  berpengaruh  signifikan  terhadap  operasional
               manajemen  dalam  mengekseskusi  setiap  rencana  kerja
               tahunan  yang  telah  dicanangkan.  Mengimplementasikan
               sebuah rencana kerja dan strategi membutuhkan ruang peran
               dan  tanggung  jawab  bagi  setiap  pimpinan  unit  dan  subunit
               dalam organisasi. Struktur organisasi akan memetakan peran
               dan  tanggung  jawab  itu.  Dengan  kata  lain  dapat  dikatakan
               bahwa strategi diimplementasikan melalui struktur organisasi.
               Sementara,  control  system  berkaitan  dengan  bagaimana
               mengendalikan berbagai kegiatan yang dilakukan setiap unit
               organisasi dalam mengimplementasikan strategi.


               Secara  historis,  struktur  organisasi  UT  telah  mengalami
               empat kali perubahan yang diformulasikan dan diformalkan
               melalui keputusan Kementerian. Yang pertama diatur dalam
               Keputusan  Presiden  No. 41 Th.  1984;  kedua Keputusan
               Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  No.  0168  Th.  1995.
               Perubahan  yang  ketiga  diatur  dalam  Keputusan  Menteri
               Pendidikan Nasional  No. 123 tahun  2004. Pada saat ini,





                                          145
   147   148   149   150   151   152   153   154   155   156   157