Page 147 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 147

Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas


                 a.  UT sebagai  instrumen  Pemerintah untuk mewujudkan
                    keadilan  sosial  bagi  masyarakat  Indonesia  dalam  hal
                    mendapatkan layanan pendidikan tinggi

                    Secara  umum  kesempatan  untuk  mengikuti  pendidikan
                    tinggi  merupakan  harapan  setiap  keluarga.  Namun
                    demikian  tidak  setiap  anggota  keluarga  mempunyai
                    kapasitas  untuk  menempuh  pendidikan  tinggi  terutama
                    karena alasan ekonomi. Disamping itu ada juga faktor-faktor
                    lain seperti alasan tempat tinggal, pekerjaan, dan beragam
                    komitmen sosial lainnya. Atas dasar itulah, sejak didirikan
                    sampai dengan saat ini, UT secara konsisten menerapkan
                    besaran biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang terjangkau.
                    Bila  dibandingkan  dengan  UKT  yang  dibebankan  oleh
                    perguruan  tinggi  tatap  muka  (konvensional)  biaya  UKT
                    jauh berbeda terutama biaya studi untuk jenjang diploma
                    dan  sarjana.  Dengan  menerapkan  biaya  yang  sangat
                    terjangkau tersebut diharapkan semua warga masyarakat
                    memiliki kesempatan mengikuti pendidikan tinggi. Melalui
                    kebijakan  UKT  yang  terjangkau  tersebut  diharapkan  UT
                    dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan menengah
                    ke  bawah  dalam  rangka  merealisasikan  keadilan  sosial
                    bagi masyarakat dalam bidang pendidikan. Untuk semakin
                    memperkokoh  implementasi  misi  strategis  tersebut,  UT
                    menerapkan beragam skema pembiayaan dan diversifikasi
                    layanan  sehingga  masyarakat  dapat  menikmati  layanan
                    pendidikan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

                 b.  UT sebagai instrumen  Pemerintah untuk membangun
                    konektivitas bangsa untuk memperkokoh persatuan dan
                    kesatuan bangsa

                    Secara  geografis  dan  demografis,  tanah  air  dan  bangsa
                    Indonesia  berbeda dengan negara bangsa-bangsa





                                          140
   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152