Page 194 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 194

desentralisasi/otonomi pendidikan).  Ketiga,  adanya  isu  'kedaerah·
              an'  dalam  1mplementasi  otonomi  daerah  dan  bahkan  dalam
              otonom1 penclidikan  secara berlebihan.
                     Vanasi  cara  dan  teknologi  pembelajaran  dibutuhkan
              terutama  untuk  melayani  kurang  lebih  350 ribu  kabupaten/kota di
              seluruh  Indonesia  yang  memerlukan  beragam  pengetahuan  dan
              keterampilan   yang   sesuai   dengan   karakteristik   pemakai.
              Kemarnpuan  belajar  jarak  jauh  (distance  learning)  dengan  cara
              pembelajaran  rnelalui  modul  merupakan  salah  satu  cara
              pemecnhan  yang  cepat  dan  tepat.  Akan  tetapi  teknologi  modul
              belum  cukup  untuk  menghadapi  dampak  global1sasi  yang  sangat
              luas.  Oleh  karena  itu  perlu  d1cari  cara-cara  pen1ngkatan
              pemanfaatan  konsep  pendidikan  jarak  jauh  (PJJ)  yang  leb1h
              movatif  dan  perlu  teknologi  pendukung  yang  bervanasi,  baik  dari
              seg1  kuanlitas dan  kualitas.
                     Ada  persoalan  lain,  ya1tu  tentang  siapa  yang  seharusnya
              mengembangkan  perangkat  pembelajaran  tersebut  karena
              dengan  adanya  tuntutan  desentralisasi  daerah  dan  otonomi
              pendicJikan  semua  pihak terkait perlu  memikirkannya secara  lebih
              halt-hnti.  Sela1n   kemampuan  claerah/kota,  konsep  Negara
              Kesatuan   Republik   lndonesta   harus   senantiasa   menJaCli
              pegangan  utama  dalam  penyelenggaraan  pendidtkan  tanpa
              mengaba1kan   pemberdayaan    cJaerah   dalam   pengelolaan
              penclidikan  tersebut.  Di  samping  itu  yang  menjadi  dasar  dan
             orientasi  pengelolaan  pendidikan  adalah  demokralisasi  di  bidang
             penchdikan.  Tuntutan demokratisasi  dan  otonomi pendidikan  telah
             menyebabkan  terjadinya  perubahan  besar  dalam  pengelolaan
             pendidikan dan pola pembelajaran.
                     Untuk  dapat  melaksanakan  semua  itu  dengan  sebaik-
             baiknya  perlu  dibuat  perangkat  aturan  yang  mencakup  standar
             kemampuan,  baik  nasional  dan  global,  namun  yang  tetap
             berorientasi  pada  kemampuan  pendukung  pendidikan  di  masing-



              178
   189   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199