Page 383 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 383

Belajar Peserta Didik  351
                                               Penilaian Dan Pengukuran Hasil

                     secara terencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-
                     langkah baku.


                 8.  Akuntabel
                           Penilaian  hasil  belajar  oleh  pendidik  dapat
                     dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur
                     maupun hasilnya.

               Kompetensi Dan Capaian Belajar Peserta Didik


                     Sejalan dengan berbagai pendapat yang telah disebutkan
               terlebih dahulu, maka jika disimpulkan sesuai dengan kebijakan
               menurut Ditjend Pendidikan Tinggitentang Kerangka Kualifikasi
               Nasional Indonesia (KKNI), mengatakan, berdasar pada arti

               bahasa, standar kompetensi terbentuk atas kata standard dan
               kompetensi. Standar diartikan sebagai ”ukuran” yang disepakati,
               sedangkan kompetensi telah didefinisikan sebagai kemampuan
               seseorang yang dapat terobservasi mencakup atas pengetahuan,

               keterampilan dan sikap dalam menyelesaikan suatu pekerjaan
               atau  tugas  sesuai  dengan  standar  performa  yang  ditetapkan.
               Dengan kata lain, standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi
               kemampuan  lulusan  yang  mencakup  sikap,    pengetahuan,

               dan keterampilan sesuai dengan tujuan yang dipersyaratkan.
               Bentuk  lain  dari  capaian  pembelajaran  adalah  “Behavioural
               Objectives“  dimana  pencapaiannya  dapat  diamati  secara
               langsung.


                     Standar kompetensi lulusan merupakan kreteria minimal
               tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup nilai
               sikap, pengetahuan, dan keterampilan (umum dan khusus) yang


                                             BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN
   378   379   380   381   382   383   384   385   386   387   388