Page 139 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 139

119


                        mengembangkan materi pembelajaran yang diampu
                        secara kreatif.


                             Lebih  lanjut  Mulyasa  (2005),  mengatakan

                        upaya  peningkatan  mutu  pendidikan  dilakukan
                        dengan menetapkan standar kompetensi guru,  yaitu
                        melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan

                        seluruh lapisan masyarakat. Standar kompetensi guru
                        yang mungkin akan berbeda antar sekolah atau antar
                        daerah  akan  menghasilkan  standar  kompetensi

                        nasional  dalam  tingkatan  standar  minimal,  normal
                        (mainstream), dan unggulan. Jadi dapat dibayangkan
                        jika standar kompetensi guru, belum  ditetapkan  oleh

                        pemerintah.  Syukurlah  bahwa  Indonesia  sudah
                        mempunyai standar kompetensi guru yang ditetapkan

                        oleh Undang-Undang. Guru harusmemilikikualifikasi
                        akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat
                        (D-IV),    menguasai     kompetensi     pedagogik,

                        profesional, sosial, dan kpribadian, memiliki sertifikat
                        pendidik,  sehat  jasmani  dan  rohani,  serta  memiliki

                        kemampuan  untuk  mewujudkan  tujuan  pendidikan
                        nasional.

               Pengembangan Kompetensi Guru

                     Kompetensi guru merupakan suatu hal yang mutlak dan

               harus dimiliki oleh seorang guru, dan kompetensi tersebut


                                             BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN
   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144