Page 139 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 139
119
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu
secara kreatif.
Lebih lanjut Mulyasa (2005), mengatakan
upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan
dengan menetapkan standar kompetensi guru, yaitu
melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan
seluruh lapisan masyarakat. Standar kompetensi guru
yang mungkin akan berbeda antar sekolah atau antar
daerah akan menghasilkan standar kompetensi
nasional dalam tingkatan standar minimal, normal
(mainstream), dan unggulan. Jadi dapat dibayangkan
jika standar kompetensi guru, belum ditetapkan oleh
pemerintah. Syukurlah bahwa Indonesia sudah
mempunyai standar kompetensi guru yang ditetapkan
oleh Undang-Undang. Guru harusmemilikikualifikasi
akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV), menguasai kompetensi pedagogik,
profesional, sosial, dan kpribadian, memiliki sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Pengembangan Kompetensi Guru
Kompetensi guru merupakan suatu hal yang mutlak dan
harus dimiliki oleh seorang guru, dan kompetensi tersebut
BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN