Page 105 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 105
85
dan bertanggung jawab“ (UU Sisdiknas, Pasal 3).
Standar Pendidikan Guru Profesional bertujuan untuk
menetapkan:
a. Kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang
dinyatakan dalam capaian pembelajaran lulusan Program
Sarjana Pendidikan dan Program Program Pendidikan
Profesi Guru (PPG).
b. Kriteria minimal dalam berbagai aspek penyelenggaraan
Program Sarjana Pendidikan dan Pendidikan Profesi Guru.
c. Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal dan
eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan serta program
Profesi Pendidikan Guru.
d. Menetapkan mekanisme pelaksanaan Program Sarjana
Pendidikan dan Program Profesi Pendidikan Guru.
Gambar berikut ini memperlihatkan seorang guru sebagai
agen pembelajaran yang sangat menentukan mutu pendidikan
dan berperan aktif dalam kegiatan instruksional.
BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN