Page 105 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 105

85

               dan bertanggung jawab“ (UU Sisdiknas, Pasal 3).

                     Standar  Pendidikan  Guru  Profesional  bertujuan  untuk
               menetapkan:
                a.  Kualifikasi  akademik  dan  kompetensi  guru  yang
                   dinyatakan dalam capaian pembelajaran lulusan Program
                   Sarjana  Pendidikan  dan  Program  Program  Pendidikan
                   Profesi Guru (PPG).
                b.  Kriteria minimal dalam berbagai aspek penyelenggaraan
                   Program Sarjana Pendidikan dan Pendidikan Profesi Guru.
                c.  Mengembangkan  sistem  penjaminan  mutu  internal  dan
                   eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan serta program
                   Profesi Pendidikan Guru.
                d.  Menetapkan  mekanisme  pelaksanaan  Program  Sarjana
                   Pendidikan dan Program Profesi Pendidikan Guru.

                     Gambar berikut ini memperlihatkan seorang guru sebagai
               agen pembelajaran yang sangat menentukan mutu pendidikan
               dan berperan aktif dalam kegiatan instruksional.


























                                             BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN
   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110