Page 103 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 103

83


                     Uraian  materi  dalam  standar  dan  pengembangan
               kompetensi  guru  ini,  merujuk  kepada  Undang-Undang

               tersebut  dan  ditambah  dengan  Undang-undang  Republik

               Indonesia  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan  Dosen.
               Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
               Tinggi Republik Indonesia, Nomor 55 Tahun 2017 Tentang

               Standar  Pendidikan  Guru  mengatakan:  Standar  Pendidikan

               Guru berfungsi sebagai acuan bagi program pendidikan guru
               untuk menghasilkan guru profesional.



               SetelahAnda mempelajari materi dalam bab tiga ini, diharapkan

               Anda mampu memahami lebih mendalam untuk :


                1. Mendeskripsikan standar kompetensi guru
                2. Menerapkan pengembangan kompetensi guru.
                3. Melaksanakan tugas dan fungsi guru profesional di masa

                   depan.




                     Peran dan kedudukan guru semakin bermakna dan sangat

               strategis dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)

               yang berkualitas untuk menghadapi tantangan era globalisasi.
               Seperti yang terlihat dalam gambar berikut ini.






                                             BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN
   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108