Page 101 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 101
81
BAB 3
STANDAR DAN PENGEMBANGAN
KOMPETENSI GURU
Pendahuluan
U
ntukkonteks Indonesia, secara konstitusionalpendidikan
nasional dibangun untuk mewujudkan salah satu misi
suci hidup bernegara-bangsa (mission sacre) mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui satu sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia (Alinea ke-
empat Pembukaan, dan Pasal 31 (3) UUD NKRI Tahun 1945)
yang selanjutnya secara rinci dirumuskan demikian.
“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal
3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional).
Kualitas SDM tidak diperoleh hanya dengan cara
mentransfer ilmu pengetahuan saja, atau hanya mendengar
BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN