Page 153 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 153

UNIVERSITAS TERBUKA DI ERA INFORMASI

                      oleh UT melalui Pedoman Simintas dan SK Rektor, maupun oleh Pemerintah
                      melalui Undang-Undang, Keputusan Presiden, Permendikbud, dan Surat
                      Edaran Dirjen Dikti.
                      UT melalui koordinasi Pusmintas telah mengimplementasikan Simintas untuk
                      memastikan penjaminan kualitas dari seluruh produk maupun kegiatan
                      yang ada di UT. Sejak diresmikan sebagai pusat yang bertanggung jawab
                      terhadap penjaminan  kualitas  di UT  pada tahun 2003, Pusmintas telah
                      mengkoordinasikan penyusunan pedoman kerja bagi seluruh unit kerja di UT.
                      Pedoman kerja tersebut dikembangkan berdasarkan kesembilan komponen
                      kualitas Simintas UT tahun 2002. Pada tahun 2004 telah diterbitkan sebanyak
                      197 Pedoman Simintas untuk seluruh unit kerja di UT, yang dikuatkan
                      dengan SK Rektor UT Nomor 275/J31/KEP/2004 tanggal 1 November 2004.
                      Sejak itu pedoman kerja UT selalu ditinjau kembali secara periodik sejalan
                      dengan diberlakukannya kebijakan dan aturan kerja yang baru dan semakin
                      berkembangnya SDM dan sumber daya lain.

                      Pada tahun 2007  telah dilakukan  revisi  Pedoman  Simintas  dalam rangka
                      persiapan  pencapaian  ISO  9001:2000  dalam  Bidang  Manajemen  Layanan
                      Belajar Jarak Jauh di 11 UPBJJ-UT dan Pengembangan Bahan Ajar dan Bahan
                      Ujian. Pedoman yang berhasil direvisi untuk mendukung implementasi
                      Simintas di lingkungan UT sebanyak 81 pedoman. Pedoman Simintas
                      tersebut dikukuhkan penggunaannya dengan SK Rektor UT Nomor 2436/J31/
                      KEP/2007. Pedoman kerja yang telah direvisi ini diubah bentuknya menjadi 3
                      jenjang, mulai dari (1) pedoman kualitas (Quality Manual), (2) prosedur kerja
                      (Procedure Manual), dan (3) petunjuk kerja (Work Instruction). Bersamaan
                      dengan dilakukannya revisi pedoman kerja, semua format yang digunakan
                      dalam pelaksanaan pekerjaan diperbaiki dan diubah namanya menjadi
                      rekaman (Forms).













                                                                                 143
   148   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158