Page 535 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 535

PENDIDIKAN TINGGI )ARAK )AUH



           terdokumentasikan.   UT  mentargetkan  sistem  jaminan  kualitas
           secara  internal  dapat  diterapkan  pada  tahun  2004.   Secara
           bertahap  upaya  untuk  memperoleh  akreditasi  sistem  jaminan
           kualitas  secara  eksternal  dari  institusi  yang  berwenang  akan
           dilaksanakan  pada  tahun  2005.  Upaya  sistematis  yang  saat  ini
           sedang  dirintis  adalah  memperoleh  akreditasi  internasional  dan
           audit  kualitas  yang  dilakukan  oleh  ICDE Standard Agency (ISA).
           Upaya  ini  hanya  dapat diwujudkan  melalui  komitmen  yang  tinggi
           dari  seluruh  jajaran  pimpinan  dan  staf  UT  dan  secara  bersama
           menjadikan  UT  sebagai  lembaga  PT  JJ  yang  unggul  dan
           berkualitas.


           H.  Penutup
                  Era  globalisasi  yang  menumbuhkan  iklim  persaingan
           yang  ketat  dalam  segala  hal  menuntut  setiap  lembaga  dapat
           memberikan  layanan  jasa  maupun  produk  yang  berkualitas.
           Demikian  pula  halnya  dengan  dunia  pendidikan,  masyarakat
           mulai  berlomba-lomba  untuk  mendapatkan  pendidikan  yang
           terbaik.  Kondisi ini mengharuskan lembaga PT  JJ  membenahi diri
           untuk  dapat  memberikan  layanan  pendidikan  yang  berkualitas.
           Hal  ini  merupakan  tantangan  bagi  lembaga  PT  JJ  saat  ini  dan  ke
           depan.  Khususnya  di  Indonesia,  dengan  diberlakukannya
           Keputusan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Rl  Nomor  1 07/U/2001
           tentang  Penyelenggaraan  Program  Pendidikan  Jarak  Jauh
           membuka  peluang  baru  bagi  perguruan  tinggi  tatap  muka  untuk
           berpartisipasi  dalam  penyelenggaraan  pendidikan  jarak  jauh  di
           tanah  air,  menimbulkan  adanya  kompetisi  Kompetisi  di  antara
           para  penyelenggara  PT  JJ  berarti  tantangan  posit if  bagi  I em bag a
           untuk  meningkatkan  kualitas  dan  akuntabilitas  dan  hal  ini  akan
           menguntungkan peserta didik serta pengguna jasa lainnya.





                                                                   531
   530   531   532   533   534   535   536   537   538   539   540