Page 492 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 492

PENDIDIKAN TINGGI JARAK )AUH



                 Kebijakan  penelitian  kelembagaan  di  Universitas Terbuka
          (UT)  dikembangkan  sesuai  dengan  prediksi  Lasher  &  Finberg
          (1983)  yang  menyatakan  bahwa  pandangan  kedua,  yaitu
          penelitian  kelembagaan  yang  berorientasi  pada  administrasi,
          pada  akhirnya   akan  menjadi  lebih  dominan.  Di  UT,  fokus
          penelitian  kelembagaan  lebih  berorientasi  pada  penyediaan
          informasi  untuk  mendukung  kebijakan  dan  perencanaan  institusi,
          seperti  yang  dinyatakan  dalam  Pedoman  Penelitian  dan
          Pengembangan Lembaga Penelitian UT (2002  6)
                 Tugas  pusat  Penelitian  Kelembagaan  (Litga)  untuk
                 memecahkan  masalah  dan  menjawab  pertanyaan  yang
                 berhubungan dengan sistem pendidikan dan be/ajar jarak
                 jauh  yang  diterapkan  UT,  mulai  dari  sistem  registrasi,
                 pengadaan  formulir  dan  bahan  ajar,  sistem  pengujian,
                 pelayanan  pendukung  akademik,  sistem  tutorial,  mutu
                 lulusan,  manajemen  dan  sistem  operasi  UT,  serta
                 masa/ah teknis lainnya  di unit pusat maupun UPBJJ (Unit
                 Program Be/ajar Jarak Jauh)

                 Dengan  demikian,  lingkup  penelitian  kelembagaan  di  UT
          lebih  ditekankan  pada  bidang-bidang  yang  mendukung  kegiatan
          operasional  penyelenggaraan  pendidikan  tinggi  jarak  jauh.
          Penelitian  dan  kajian  yang  dimaksudkan  untuk  memberikan
          kontribusi  terhadap khasanah  pengetahuan  ilmu  pendidikan tinggi
         jarak  jauh  bukan  merupakan  lingkup  penelitian  yang  ditangani
         oleh  Pusat  Penelitian  Kelembagaan,  tetapi  ditangani  oleh  Pusat
         Studi Indonesia (PSI).


          B.  Kegiatan Penelitian Kelembagaan
                 Sebagaimana  diutarakan  sebelumnya,  fokus  penelitian
         kelembagaan  pada  pendidikan  tinggi  konvensional  tercakup
         dalam  tujuh  jalur  lingkup  penelitian  kelembagaan  yang  meliputi
          registrasi  dan  kemahasiswaan;  efektivitas  lembaga  dan  hasil



                                                                  487
   487   488   489   490   491   492   493   494   495   496   497