Page 492 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 492
PENDIDIKAN TINGGI JARAK )AUH
Kebijakan penelitian kelembagaan di Universitas Terbuka
(UT) dikembangkan sesuai dengan prediksi Lasher & Finberg
(1983) yang menyatakan bahwa pandangan kedua, yaitu
penelitian kelembagaan yang berorientasi pada administrasi,
pada akhirnya akan menjadi lebih dominan. Di UT, fokus
penelitian kelembagaan lebih berorientasi pada penyediaan
informasi untuk mendukung kebijakan dan perencanaan institusi,
seperti yang dinyatakan dalam Pedoman Penelitian dan
Pengembangan Lembaga Penelitian UT (2002 6)
Tugas pusat Penelitian Kelembagaan (Litga) untuk
memecahkan masalah dan menjawab pertanyaan yang
berhubungan dengan sistem pendidikan dan be/ajar jarak
jauh yang diterapkan UT, mulai dari sistem registrasi,
pengadaan formulir dan bahan ajar, sistem pengujian,
pelayanan pendukung akademik, sistem tutorial, mutu
lulusan, manajemen dan sistem operasi UT, serta
masa/ah teknis lainnya di unit pusat maupun UPBJJ (Unit
Program Be/ajar Jarak Jauh)
Dengan demikian, lingkup penelitian kelembagaan di UT
lebih ditekankan pada bidang-bidang yang mendukung kegiatan
operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh.
Penelitian dan kajian yang dimaksudkan untuk memberikan
kontribusi terhadap khasanah pengetahuan ilmu pendidikan tinggi
jarak jauh bukan merupakan lingkup penelitian yang ditangani
oleh Pusat Penelitian Kelembagaan, tetapi ditangani oleh Pusat
Studi Indonesia (PSI).
B. Kegiatan Penelitian Kelembagaan
Sebagaimana diutarakan sebelumnya, fokus penelitian
kelembagaan pada pendidikan tinggi konvensional tercakup
dalam tujuh jalur lingkup penelitian kelembagaan yang meliputi
registrasi dan kemahasiswaan; efektivitas lembaga dan hasil
487